Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pekalongan Terungkap Setelah Korban Hamil Empat Bulan

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Foto : Pixabay

Foto : Pixabay

PEKALONGAN, KANALPLIS.ID — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pekalongan mencuat setelah seorang remaja perempuan diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar tiga hingga empat bulan. Peristiwa itu kini dilaporkan ke Polres Pekalongan dan masih menunggu tindak lanjut penyelidikan aparat kepolisian.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang ibu berinisial CH, warga Desa Warulor, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Pengaduan resmi diterima melalui Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STTP) Nomor STTP/175/V/2026/SPKT tertanggal 7 Mei 2026.

Dalam laporan yang disampaikan keluarga, dugaan tindak pidana itu bermula pada 31 Desember 2025 lalu ketika korban pergi bersama seorang rekannya menuju kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wonokerto sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat berada di lokasi, korban menerima pesan WhatsApp dari seorang laki-laki berinisial GA yang menanyakan keberadaannya. Setelah mengetahui posisi korban, GA meminta korban untuk menemuinya.

Korban bersama rekannya kemudian mendatangi dua laki-laki yang saat itu berada di area tersebut dan sedang memancing. Mereka diketahui berinisial GA dan RZ.

Baca Juga :  Detik-detik Warga Gagalkan Aksi Nekat Perempuan di Pekalongan yang Hendak Terjun dari Jembatan Surabayan

Dalam laporan pengaduan disebutkan, korban sempat berinteraksi dengan sejumlah orang yang dikenalnya di lokasi tersebut. Tidak lama berselang, korban mengaku diberi minuman oleh seseorang.

Namun setelah mengonsumsi minuman itu, korban disebut mulai merasa pusing dan tubuhnya lemas.

“Korban mengaku merasa tidak berdaya setelah meminum minuman tersebut,” demikian isi laporan pengaduan.

Korban kemudian diajak menuju sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Wiradesa. Sesampainya di lokasi, rekan perempuan korban diminta pulang lebih dahulu, sementara korban tetap berada di tempat tersebut bersama beberapa laki-laki.

Di lokasi itulah korban diduga mengalami kekerasan seksual. Dalam laporan juga disebutkan terdapat seorang laki-laki lain yang identitasnya belum diketahui korban.

Keluarga menyebut korban tidak langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya setelah pulang ke rumah. Selama beberapa bulan, korban masih beraktivitas seperti biasa sehingga keluarga tidak menaruh kecurigaan.

Baca Juga :  Guru Pembina Ekstrakurikuler Cabuli 5 Murid Laki-laki di Pekalongan Divonis 6 Tahun Penjara

Kasus itu baru terungkap ketika korban mengalami keterlambatan menstruasi dalam waktu cukup lama. Pihak keluarga kemudian memeriksakan kondisi korban dan mendapati korban diduga tengah hamil dengan usia kandungan sekitar tiga hingga empat bulan.

Mengetahui kondisi tersebut, keluarga akhirnya memutuskan membawa persoalan itu ke ranah hukum dengan melapor ke Polres Pekalongan.

“Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dan pelaku ditangkap,” ujar CH dalam keterangannya.

Menurut keluarga, hingga Sabtu (16/5/2026), belum ada perkembangan berarti terkait laporan yang telah disampaikan sejak 7 Mei 2026 tersebut.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan Rachmad C. Yusuf saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp juga belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pekalongan Soroti Kasus Dugaan Mesum Kepsek dan Guru, Minta Proses Sesuai Aturan
Jalan Mulus Depan Kantor Bupati Pekalongan Diaspal Ulang dengan Anggaran Rp755 Juta, Warga Mrepet Begini
Kasus Video Tak Senonoh Oknum Kepala Sekolah dan Guru di Pekalongan Tunggu Sanksi Berat
Pohon Pinus Tumbang Timpa Kabel Listrik, Nyaris Picu Kebakaran Hutan Petungkriyono
Buruh Serabutan di Pekalongan Disurati DJP soal Data Pembelian Rp1,7 Miliar, Pihak Desa Telusuri Kebenarannya
Kepala SD Negeri di Pekalongan Dicopot Usai Terbukti Mesum dengan Guru di Sekolah
Utang Pasangan Lansia Dayat-Darmi di Pekalongan Mulai Tuntas, Pinjaman Mekar dan BTPN Dilunasi
Pemkab Pekalongan Pastikan Utang Pasangan Lansia Dayat-Darmi Diselesaikan Kekeluargaan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:50 WIB

DPRD Pekalongan Soroti Kasus Dugaan Mesum Kepsek dan Guru, Minta Proses Sesuai Aturan

Senin, 7 September 2026 - 15:41 WIB

Jalan Mulus Depan Kantor Bupati Pekalongan Diaspal Ulang dengan Anggaran Rp755 Juta, Warga Mrepet Begini

Senin, 7 September 2026 - 11:29 WIB

Kasus Video Tak Senonoh Oknum Kepala Sekolah dan Guru di Pekalongan Tunggu Sanksi Berat

Sabtu, 5 September 2026 - 09:30 WIB

Pohon Pinus Tumbang Timpa Kabel Listrik, Nyaris Picu Kebakaran Hutan Petungkriyono

Sabtu, 5 September 2026 - 08:57 WIB

Buruh Serabutan di Pekalongan Disurati DJP soal Data Pembelian Rp1,7 Miliar, Pihak Desa Telusuri Kebenarannya

Berita Terbaru

Konsep Green Campus mulai diterapkan di Unikal yang diawali dengan kegiatan peningkatan kapasitas, Kamis (10/9/26). Foto: Istimewa

Kota Pekalongan

Universitas Pekalongan Mulai Bangun Green Campus

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:42 WIB