KDMP di Batang Picu Persoalan Baru, 40 Titik Tabrak LP2B dan Desa Dibebani Kewajiban Lahan Pengganti

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 11:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Salah satu bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sedang dalam proses pembangunan yang terus dikebut, Jum'at (24/4/26).

Salah satu bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sedang dalam proses pembangunan yang terus dikebut, Jum'at (24/4/26).

BATANG, KANALPLUS.ID – Di balik percepatan pembangunan 158 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Batang, muncul persoalan serius yang kini mulai dirasakan pemerintah desa, terutama terkait persoalan tata ruang dan kewajiban penyediaan lahan pengganti.

Kepala Dispermasdes Batang, A. Handy Hakim, mengungkapkan bahwa sejumlah desa kini menghadapi tekanan besar akibat regulasi penggunaan lahan, khususnya yang masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Dari total 158 titik pembangunan KDMP, sekitar 40 lokasi diketahui berdiri di atas lahan LP2B. Kondisi ini memunculkan konsekuensi hukum yang tidak ringan, karena desa diwajibkan menyediakan lahan pengganti sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009.

“Jadi kalau digunakan 1.000 meter, bisa diwajibkan mengganti sampai 3.000 meter. Ini yang menjadi persoalan serius, karena ketersediaan lahannya tidak mudah,” ujar Handy kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Tak hanya itu, dampak lain juga muncul dari sisi pembiayaan. Proses pematangan lahan seperti pengurukan dan cut and fill belum terakomodasi dalam anggaran KDMP. Akibatnya, pemerintah desa harus mencari solusi mandiri agar pembangunan tetap berjalan.

Baca Juga :  Warga Desa Penyangga Datangi Kantor KITB, Tagih Janji yang Dinilai Mandek Sejak Awal Pembangunan Kawasan

Menurut Handy, kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi desa, terlebih di tengah dorongan percepatan proyek yang merupakan bagian dari program strategis nasional. Pihaknya pun telah mengoordinasikan persoalan tersebut ke Kementerian Pertanian untuk mencari kemungkinan adanya kebijakan khusus atau kelonggaran aturan.

Selain LP2B, sejumlah desa juga menghadapi kendala perizinan karena menggunakan lahan milik pemerintah daerah, provinsi, maupun Perhutani. Proses administrasi seperti Persetujuan Teknis (Pertek) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dinilai cukup panjang dan berpotensi menghambat percepatan pembangunan.

Di sisi lain, TNI melalui Kodim 0736 Batang tetap mendorong percepatan pembangunan dari sisi fisik dan distribusi sarana. Komandan Kodim 0736 Batang, Andhika Baroto Chrishastantyo, menyebutkan bahwa progres pembangunan terus menunjukkan tren positif.

Dari total 158 koperasi, sebanyak 72 unit bangunan telah selesai. Dukungan fasilitas pun mulai mengalir, termasuk kedatangan 37 truk logistik dalam satu hari serta distribusi 178 unit kendaraan roda tiga ke 88 titik.

Baca Juga :  74 SPPG di Batang Bentuk Paguyuban, Seragamkan Standar Menu MBG

“Fasilitas pendukung terus kami dorong agar koperasi ini tidak hanya berdiri, tapi juga langsung bisa beroperasi dan menggerakkan ekonomi desa,” jelasnya.

Selain itu, sebanyak 60 gerai koperasi telah terpasang sebagai bagian dari kesiapan operasional. Armada logistik seperti truk, pikap, dan kendaraan roda tiga diproyeksikan menjadi penggerak distribusi hasil pertanian hingga layanan pengiriman langsung ke masyarakat.

Sebagai informasi, sebanyak 11 koperasi di Batang ditargetkan mulai beroperasi pada 18 Mei 2026, yang akan diresmikan serentak bersama 1.000 koperasi desa lainnya secara nasional oleh Presiden RI.

Di tengah ambisi menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa, realitas di lapangan menunjukkan bahwa aspek regulasi dan kesiapan lahan menjadi faktor penentu yang tak bisa diabaikan.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KEK Industropolis Batang Disiapkan Jadi Arena Sprint Rally, Pemkab Bidik Efek Ekonomi dan Sport Tourism
Terindikasi Judol 7.586 Penerima Bansos di Batang Ditangguhkan, 5.322 Kasus Baru 2026
23 Karhutla Terjadi di Batang Saat Kemarau, Mayoritas Dipicu Bakar Sampah
RAPBD Batang 2027 Disusun Saat Dana Transfer Belum Pasti, Belanja Modal Malah Turun
1.685 Warga Batang Sudah Masuk Kerja, Pemkab Masih Kejar 1.315 Penempatan
Gringsing Disiapkan Jadi Kota Baru Penyangga Industri Batang, Ditarget Rampung 2029
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Warga Batang Bisa Ajukan Perubahan
74 SPPG di Batang Bentuk Paguyuban, Seragamkan Standar Menu MBG

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:34 WIB

KEK Industropolis Batang Disiapkan Jadi Arena Sprint Rally, Pemkab Bidik Efek Ekonomi dan Sport Tourism

Kamis, 10 September 2026 - 10:02 WIB

Terindikasi Judol 7.586 Penerima Bansos di Batang Ditangguhkan, 5.322 Kasus Baru 2026

Rabu, 9 September 2026 - 15:33 WIB

23 Karhutla Terjadi di Batang Saat Kemarau, Mayoritas Dipicu Bakar Sampah

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

RAPBD Batang 2027 Disusun Saat Dana Transfer Belum Pasti, Belanja Modal Malah Turun

Selasa, 8 September 2026 - 10:57 WIB

1.685 Warga Batang Sudah Masuk Kerja, Pemkab Masih Kejar 1.315 Penempatan

Berita Terbaru

Kapolsek Buaran AKP Sunarto masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan meminta para pelaku pengeroyokan agar koperatif menyerahkan diri, Jumat (11/9/26).

Kriminal

Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di Pekalongan

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:53 WIB