PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan penculikan, penyekapan dan kekerasan terhadap Purwanto alias Gacon, seorang penjual martabak asal Kecamatan Kedungwuni, kembali mengungkap fakta mengejutkan di Pengadilan Negeri Pekalongan.
Dalam sidang pemeriksaan saksi korban, Purwanto membeberkan dugaan intimidasi hingga ancaman pembunuhan yang disebut dilakukan sejumlah pihak, termasuk sosok yang disebut sebagai anggota DPRD dan DPR Ri serta dugaan pengusaha berwajah arab.
Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, saksi korban mengaku mengalami tekanan fisik dan psikis saat berada di sebuah rumah tempat dirinya diduga disekap.
Korban menceritakan, situasi mencekam terjadi ketika oknum DPR RI berinisial AA datang menghampirinya dan mempertanyakan keberadaan uang yang dipersoalkan.
“Satu orang pas AA itu datang menghampiri saya langsung, terus tanya juga, sempat ditanya ‘Uangnya di mana?’,” ungkap saksi korban di ruang sidang, Rabu (13/5/2026).
Korban mengaku telah menjawab tidak mengetahui uang yang dimaksud. Namun setelah itu, suasana disebut berubah semakin tegang ketika seorang pria yang kemudian diketahuinya berwajah Arab mendekatinya. Menurut kesaksian korban, pria tersebut diduga menginjak kakinya sebelum menodongkan pistol ke arah pelipis.
“Saya bunuh kamu! Saya buat janda istri kamu ini!” ucap korban menirukan ancaman yang bersangkutan sambil menodongkan pistol.
Mendengar ancaman tersebut, korban mengaku hanya bisa menangis dan memikirkan nasib istri serta anak-anaknya apabila dirinya benar-benar dibunuh.
Di hadapan majelis hakim, korban juga mengaku mengalami pemukulan menggunakan pistol hingga menyebabkan luka di bagian pelipis kepala.
“Sampai ini benjol besar dan berdarah sedikit,” kata korban sambil menjelaskan bagian tubuh yang mengalami luka.
Korban menyebut aksi dugaan kekerasan itu sempat dihentikan oleh AA. Setelah itu, seorang perempuan disebut berinisial J diminta keluar dari ruang tamu tempat korban berada.
Dalam bagian lain persidangan, majelis hakim mendalami siapa saja orang yang berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi. Korban kemudian menyinggung nama anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang disebut datang ke rumah yang menjadi lokasi penyekapan dan langsung melakukan pemukulan.
“Masuk pintu ruang tamu dari belakang, langsung nyampai sana langsung mukul saya,” ujar korban.
Korban juga menirukan ucapan bernada kasar yang menurutnya disampaikan anggota DPRD tersebut saat itu.
“‘Bajingan, jebule kowe Con (Gacon)?,” kata korban menirukan ucapan orang yang dimaksud di hadapan majelis hakim.
Tak hanya itu, korban mengaku sempat mendapat ancaman serius dari oknum anggota DPRD tersebut. Dalam kesaksiannya, korban mengatakan terdakwa mengancam dapat dengan mudah menghancurkan hidupnya.
“Con, aku nek mangan kowe gampang, kowe dadi gelandangan, nek aku mangan kowe tak delehke narkoba nggon gerobakmu, selesai,” ujar korban lagi-lagi menirukan ucapan oknum DPRD tersebut.
Korban mengaku sempat berusaha menangkis pukulan dan memohon sambil bersumpah bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan yang dituduhkan.
Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyeret nama tokoh politik dan diduga berkaitan dengan dinamika Pilkada Kabupaten Pekalongan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









