PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Penanganan dugaan kasus pencabulan yang menyeret seorang oknum spesialis dokter gigi di Kota Pekalongan memasuki tahap dua. Setelah sempat menjadi sorotan publik karena melibatkan korban anak di bawah umur yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), kini penyidik Polres Pekalongan Kota resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari)art Kota Pekalongan.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto, membenarkan bahwa proses pelimpahan tahap dua telah dilaksanakan pada Rabu, 3 Juni 2026.
“Untuk penyerahan tahap dua, otomatis tersangka dan seluruh barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disiapkan dalam proses persidangan nantinya,” ujar AKP Setiyanto saat dikonfirmasi kanalplus.id, Kamis (18/6/2026).
Dengan selesainya tahap dua, kewenangan penanganan perkara sepenuhnya beralih ke pihak kejaksaan.
“Setelah tahap dua tentunya sudah menjadi wewenang Kejaksaan. Seluruh proses perkara berada di Kejaksaan Negeri Pekalongan Kota,” tambahnya.
Artinya, publik kini tinggal menunggu jadwal sidang yang akan menentukan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian masyarakat karena diduga melibatkan tenaga medis dengan korban seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Kabupaten Pekalongan yang bekerja sebagai ART di rumah pasangan suami istri yang salah satunya berprofesi sebagai dokter spesialis gigi di wilayah Pekalongan Timur pada Oktober 2025.
Berdasarkan laporan kuasa hukum korban, selama bekerja korban diduga mengalami tekanan fisik dan psikologis. Salah satu korban bahkan diduga mengalami pencabulan yang disertai ancaman setelah dituduh melakukan kesalahan dalam pekerjaan rumah tangga, seperti membuang makanan basi tanpa seizin istri tersangka.
Tak hanya itu, kedua korban juga disebut mengalami intimidasi serta pembatasan komunikasi karena telepon genggam mereka diduga disita. Merasa tidak lagi aman, keduanya akhirnya melarikan diri dari rumah tersebut pada November 2025 sebelum melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polres Pekalongan Kota.
Pelimpahan perkara ke kejaksaan menjadi penanda bahwa penyidikan telah dinyatakan lengkap dan kasus tersebut siap diuji di hadapan majelis hakim. Sidang mendatang akan menjadi momentum penting untuk mengungkap seluruh fakta hukum sekaligus memberikan kepastian bagi para pihak yang terlibat.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









