PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Satreskrim Polres Pekalongan menemukan dugaan upaya menghilangkan barang bukti dalam kasus pembunuhan perangkat Desa Kalipancur, Selasa (28/7/2026).
Kasatreskrim AKP Fauzi Surya Chandra mengatakan penyidik menemukan celana yang telah dibakar serta baju merah yang dibuang tidak jauh dari lokasi.
“Kami menemukan satu celana bekas dibakar. Dugaan sementara untuk menghilangkan jejak. Selain itu ada baju merah yang juga dibuang,” kata Fauzi kepada wartawan.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga sempat membersihkan diri beberapa saat setelah kejadian berlangsung.
“Jadi sekitar pukul satu dini hari pelaku ini membersihkan diri. Saat kami amankan pun dia sedang bersih-bersih,” ujarnya.
AKP Fauzi juga mengungkapkan bahwa korban sebelumnya sempat berduel dengan pelaku di lokasi kejadian perkara.
“Korban ini melakukan perlawanan. Itu sudah diakui tersangka dan pada tubuh tersangka juga terdapat bekas luka akibat perkelahian,” terang Fauzi.
Setelah korban tak berdaya, tersangka diduga mencekik korban sebelum membenamkan tubuhnya ke lumpur sawah.
“Dari keterangan tersangka, korban dibawa dalam kondisi tercekik lalu dibenamkan di sawah. Setelah itu lumpur diambil dan ditaruh di bagian wajah korban,” tutupnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













