PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Di tengah ramainya keluhan masyarakat soal parkir liar di berbagai daerah, ada sebuah fenomena yang justru berbanding terbalik di Kabupaten Pekalongan.
Sepanjang kurang lebih tiga kilometer di Jalan Yos Sudarso, jalur kabupaten yang menghubungkan kawasan dekat Pantura dan membelah Desa Kepatihan, Kemplong, Bebel hingga Wonokerto Kulon, pengunjung dapat berhenti di deretan warung makan, kafe, minimarket, toko, hingga ruko tanpa dipungut uang parkir.
Menariknya lagi, kawasan yang setiap hari dipadati aktivitas ekonomi tersebut nyaris tak pernah dijumpai tukang parkir, baik resmi maupun liar.
Warga Desa Bebel, Abdul Azis (40), bahkan menyebut kawasan tersebut kemungkinan menjadi satu-satunya tempat umum di Indonesia yang ramai aktivitas ekonomi tetapi bebas parkir.
“Mungkin daerah sini menjadi satu-satunya wilayah di Indonesia yang bebas parkir. Padahal di sepanjang jalan banyak UMKM, kafe, minimarket, ruko, toko dan kuliner. Ramai setiap hari, tapi tidak ada tukang parkir sama sekali,” ujarnya saat dihubungi kanalplus.id, Sabtu (27/6/26) malam.
Menurut Azis, kondisi itu sudah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum deretan ruko dan pusat kuliner tumbuh seperti sekarang.
“Sejak dulu memang tidak ada parkir di sepanjang kawasan itu. Saya hampir tiap hari lewat, beli makan, nongkrong malam, tidak pernah ada yang meminta uang parkir,” katanya.
Ia menilai absennya parkir justru menjadi salah satu faktor yang membuat kawasan tersebut semakin hidup. Pengunjung merasa nyaman datang tanpa khawatir harus mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk berhenti beberapa menit.
“UMKM tumbuh, ekonomi jalan. Tidak ada yang memanfaatkan keramaian untuk cari cuan dari parkir. Warga sama-sama menjaga supaya suasana tetap nyaman,” tambahnya.
Hal serupa disampaikan Kepala Desa Bebel, Wahyudi yang menyebut kondisi yang ada sudah berlangsung bertahun-tahun. Ia memastikan tidak pernah ada aturan desa yang melarang keberadaan tukang parkir. Menurutnya, kondisi tersebut murni tumbuh dari kebiasaan dan kesadaran masyarakat tanpa ada campur tangan dari pemerintah desa.
“Secara formal tidak ada kebijakan desa yang melarang parkir. Itu berjalan alami saja sejak dulu,” tegasnya.
Wahyudi mengungkapkan, pemerintah desa sempat membahas persoalan parkir dalam forum musyawarah. Bahkan pernah muncul gagasan agar Karang Taruna mengelolanya. Namun wacana tersebut tidak berlanjut karena dianggap kurang tepat diterapkan di kawasan yang mayoritas pembeli dan pedagangnya masih saling mengenal.
“Rasanya kurang enak kalau yang diparkiri itu tetangga sendiri. Orang beli es teh Rp3.000 kok masih dikenai parkir. Akhirnya tidak jalan,” terang Wahyudi.
Menurutnya, sebagian besar kendaraan hanya berhenti beberapa menit untuk membeli makanan atau berbelanja sehingga masyarakat merasa belum perlu menghadirkan sistem parkir berbayar.
Jika ada orang luar yang mencoba membuka parkir liar, biasanya akan langsung diingatkan warga.
“Kalau ada orang luar yang mau memarkiri, biasanya ditegur. Karena memang dari dulu kondisinya seperti itu,” tuturnya.
Fenomena ini membuat kawasan Jalan Yos Sudarso memiliki wajah berbeda dibanding banyak sentra keramaian di daerah lain yang hampir selalu diikuti keberadaan juru parkir.
Di tengah meningkatnya perdebatan publik mengenai parkir liar di berbagai kota, kawasan ini justru menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi tetap dapat tumbuh tanpa pungutan parkir, berbekal rasa saling percaya, budaya gotong royong, dan kesadaran masyarakat untuk menjaga kenyamanan bersama.
Meski demikian, pemerintah desa tidak menutup kemungkinan pengelolaan parkir dilakukan di masa mendatang apabila dibutuhkan dan sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah. Namun untuk saat ini, warga memilih mempertahankan kondisi yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












