BATANG, KANALPLUS.ID — Seorang pria asal Bekasi ditemukan meninggal dunia di area Hotel RedDoorz Tegalsari, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Rabu 29 April 2029. Korban diketahui bernama Jhon Pieter Priyadi Situmorang (46), seorang wiraswasta.
Penemuan jasad korban pertama kali dilaporkan sekitar pukul 07.15 WIB di depan kamar hotel yang berada di jalur Pantura Kandeman–Tulis, Desa Tegalsari. Saat ditemukan, korban dalam posisi telentang dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Petugas piket SPKT Polsek Tulis bersama Polsubsektor Kandeman dan tim Patroli Samapta Polres Batang langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga sekitar pukul 08.05 WIB. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Batang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Batang, Iptu Albertus Sudaryono, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan dokter, korban tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Diduga kuat korban meninggal akibat serangan jantung,” ujar Iptu Albertus.
Ia menambahkan, dari keterangan saksi dan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi dan gangguan jantung yang sudah lama dideritanya.
Peristiwa ini bermula ketika korban bersama sekitar 15 rekannya berangkat dari Bekasi menuju Semarang dan Yogyakarta pada Selasa sore sebelumnya untuk keperluan pekerjaan.
Rombongan satu keluarga tersebut tiba di wilayah Kabupaten Batang sekitar pukul 22.30 WIB dan selanjutnya memutuskan untuk beristirahat di hotel tersebut dengan check-in sekitar pukul 22.45 WIB.
Namun, setibanya di hotel, korban mengeluhkan tidak bisa tidur. Rekan-rekannya sempat menyarankan agar korban beristirahat. Keesokan paginya, sekitar pukul 07.00 WIB, rombongan bersiap melanjutkan perjalanan dan hendak check-out.
Korban diketahui lebih dahulu keluar kamar dan menunggu di area lobi lantai tiga. Namun, tak lama kemudian salah satu rekannya mendapati korban sudah tergeletak di bawah dalam kondisi telentang.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak hotel dan diteruskan ke kepolisian.
Dalam olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya sepasang sandal hitam, satu bungkus rokok beserta empat batang rokok, serta sebuah tas punggung.
Hasil pemeriksaan dokter RSUD Batang menyebutkan korban telah meninggal sekitar 3 hingga 5 jam sebelum ditemukan. Selain itu, ditemukan tanda lebam mayat dan korban juga sempat mengeluarkan urine, yang menguatkan dugaan kematian akibat gangguan jantung.
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Kasus ini tidak mengarah pada tindak pidana. Kami sudah melakukan prosedur penanganan mulai dari olah TKP hingga penyerahan jenazah ke keluarga,” tutup Iptu Albertus.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









