SLAWI, KANALPLUS.ID – Angka 1.446 kasus HIV/AIDS di Kabupaten Tegal yang belakangan memicu kekhawatiran publik dipastikan bukan lonjakan kasus baru pada 2026. Pemerintah Kabupaten Tegal menegaskan jumlah tersebut merupakan akumulasi temuan kasus sejak 2010 hingga 2026.
Penegasan itu disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, kesalahpahaman terhadap data berpotensi menimbulkan kepanikan sekaligus stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS.
“Data 1.446 kasus itu adalah akumulasi sejak tahun 2010 sampai 2026, bukan kasus baru tahun ini,” tegas Ischak.
Di balik klarifikasi tersebut, Pemkab Tegal mengakui masih menghadapi tantangan besar di sektor kesehatan. Selain HIV/AIDS, kasus tuberkulosis (TB) masih menjadi perhatian serius. Di sisi lain, penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, hingga kanker juga menunjukkan tren peningkatan akibat perubahan pola hidup masyarakat.
Ischak menilai pembangunan daerah tidak cukup hanya berfokus pada infrastruktur maupun pendidikan jika persoalan kesehatan masyarakat belum tertangani dengan baik.
Menurutnya, kesehatan merupakan modal utama masyarakat untuk bekerja, meningkatkan produktivitas, dan memperbaiki kesejahteraan keluarga. Karena itu, penanganan penyakit tidak bisa dibebankan kepada sektor kesehatan semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, sekolah, organisasi masyarakat, dunia usaha, media hingga masyarakat.
Selain HIV/AIDS dan TB, Pemkab Tegal juga menyoroti masih rendahnya cakupan imunisasi anak. Ischak meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk klinik swasta, disiplin melaporkan pelaksanaan imunisasi agar data yang dimiliki pemerintah lebih akurat dan tidak ada anak yang terlewat mendapatkan layanan.
“Penyebab masih adanya anak yang belum memperoleh imunisasi harus dievaluasi bersama agar cakupannya meningkat,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Untuk mempercepat pengendalian tuberkulosis, Pemkab Tegal akan memperluas kerja sama dengan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI). Pendampingan kepada pasien tidak hanya difokuskan pada aspek medis, tetapi juga membantu mengatasi persoalan ekonomi yang kerap menjadi penyebab pasien menghentikan pengobatan sebelum tuntas.
Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan ancaman penyakit tidak menular yang terus meningkat. Upaya pencegahan akan diperkuat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), pemeriksaan kesehatan berkala, edukasi pola hidup sehat, hingga perbaikan kualitas lingkungan seperti penyediaan air minum aman, sanitasi layak, dan pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Edy Sucipto mengatakan hingga semester pertama 2026 masih terdapat sejumlah indikator kesehatan yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya peningkatan penemuan kasus TB, cakupan imunisasi, pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular, kesehatan lingkungan, keamanan pangan, hingga optimalisasi Program Cek Kesehatan Gratis.
Menurut Edy, berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh Dinas Kesehatan sendiri. Dukungan lintas sektor menjadi kunci agar target pembangunan kesehatan di Kabupaten Tegal dapat tercapai.
Dengan pelurusan data HIV/AIDS tersebut, Pemkab Tegal berharap masyarakat tidak lagi terjebak pada persepsi bahwa terjadi ledakan kasus baru, melainkan lebih fokus pada upaya pencegahan, deteksi dini, dan mengurangi stigma terhadap penderita HIV/AIDS agar mereka tetap mendapatkan akses pengobatan secara optimal.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













