SLAWI, KANALPLUS.ID – Di balik bertambahnya jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Tegal, masih tersimpan pekerjaan rumah besar. Dari total 776 koperasi yang terdaftar, sebanyak 143 koperasi tercatat tidak lagi aktif menjalankan kegiatan usaha.
Data tersebut diungkapkan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat peringatan Hari Koperasi ke-79 tingkat Kabupaten Tegal, Sabtu (25/7/2026). Menurutnya, kondisi tersebut menjadi fokus pemerintah daerah agar koperasi yang mati suri bisa kembali beroperasi dan memberi manfaat bagi anggotanya.
“Dari 776 koperasi yang tercatat, 633 masih aktif menjalankan kegiatan usaha. Sedangkan 143 koperasi yang belum aktif akan kami dorong melalui pembinaan, pendampingan, dan revitalisasi,” ujar Ischak.
Meski masih ada ratusan koperasi yang tidak aktif, Ischak menilai geliat koperasi di Kabupaten Tegal masih cukup kuat. Ia mendorong koperasi tidak hanya bertahan sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi bertransformasi menjadi lembaga ekonomi modern yang profesional, transparan, akuntabel dan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota.
Menurutnya, keberhasilan koperasi tidak semata diukur dari besarnya aset atau keuntungan yang diperoleh, melainkan dari dampaknya terhadap kesejahteraan anggota, penciptaan lapangan kerja, penguatan pelaku UMKM, hingga kemampuannya menggerakkan ekonomi desa.
Di sisi lain, transformasi koperasi di Kabupaten Tegal mulai terlihat melalui pembentukan Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto mengungkapkan, sebanyak 287 koperasi Merah Putih kini telah berbadan hukum.
Tak hanya terbentuk secara administratif, sebagian koperasi tersebut juga mulai menjalankan berbagai unit usaha produktif, mulai dari penyediaan sembako, layanan pembayaran (PPOB), Samsat Budiman, internet rakyat, pengelolaan sampah, hingga mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, sejumlah koperasi telah menjalin kemitraan dengan SPBG untuk memperluas jaringan usaha.
Perkembangan itu dinilai menjadi modal penting bagi Kabupaten Tegal untuk memperkuat ekonomi berbasis desa. Namun, keberadaan koperasi baru juga diharapkan tidak mengesampingkan revitalisasi koperasi lama yang saat ini belum lagi aktif.
“Kami menargetkan koperasi yang sehat dan produktif mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus memperpendek rantai distribusi hasil produksi lokal sehingga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha dan masyarakat desa,” tutupnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













