BATANG, KANALPLUS.ID – Seorang kakek yang diduga petani setempat tewas mengenaskan setelah terlindas roda kereta api penumpang Blambangan Ekspres relasi Banyuwangi–Pasar Senen, Jakarta, di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (27/4/2026) pagi.
Peristiwa tragis itu terjadi di jalur hilir KM 76+800, tepatnya di Dukuh Punggangan, Desa Tegalsari, Kecamatan Kandeman. korban diketahui bernama Wasukir (59), warga Dukuh Dampyak, Desa Depok, Kecamatan Kandeman. Saat kejadian, korban diduga sengaja tiduran di tengah rel kereta api.
Masinis KA Blambangan Ekspres, Yoga Alfian, melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Stasiun Ujungnegoro setelah kereta yang dikemudikannya menabrak seseorang di lintasan antara Tegalsari–Batang.
Petugas stasiun kemudian meneruskan laporan ke Polsek Tulis. Aparat kepolisian bersama petugas terkait langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil identifikasi, korban mengenakan baju batik hitam dan sarung kotak-kotak, serta membawa lampu senter kepala. Namun, kondisi jasad korban sangat mengenaskan,” ungkap Humas Polres Batang, Ipda Sri Widadi kepada wartawan.
Ia menjelaskan korban mengalami luka berat berupa kepala hancur hingga tidak dapat dikenali, kedua kaki hancur serta kedua pergelangan tangan putus akibat benturan keras dengan kereta.
“Kami menduga kuat peristiwa ini merupakan aksi bunuh diri, mengingat posisi korban yang berada tepat di tengah jalur rel saat kereta melintas,” katanya.
Sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan korban diduga mengalami tekanan hidup, termasuk gagal panen dan persoalan pupuk subsidi. Namun, dugaan tersebut masih bersifat spekulatif dan belum dapat dipastikan secara resmi oleh pihak berwenang.
Sementara itu, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dalam keterangan resminya, KAI menyebut KA Blambangan Ekspres sempat dilakukan pemeriksaan sarana di Stasiun Pekalongan pascakejadian.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan aman oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), KA Blambangan Ekspres kembali melanjutkan perjalanan,” ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif.
Meski sempat terdampak, perjalanan kereta dapat kembali normal setelah dipastikan tidak ada kerusakan pada sarana maupun gangguan keterlambatan perjalanan kereta.
KAI Daop 4 Semarang menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel kereta api.
Larangan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1), yang melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api atau melakukan aktivitas lain di atas rel selain untuk kepentingan operasional kereta.
“Kami sudah kerap memberikan imbauan dan peringatan terkait keselamatan sebagai upaya mencegah untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan maupun jalur rel,” tambahnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









