Tiga Mobil Dinas Bupati Pekalongan Digores, Pemkab Sebut Sudah ke Polisi Tapi Dibantah Belum Ada Laporan

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 11:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Mobil dinas Bupati Pekalongan dirusak dengan cara digores bodinya oleh orang tidak dikenal, Selasa (8/9/26). Foto: Istimewa & Ilustrasi AI

Mobil dinas Bupati Pekalongan dirusak dengan cara digores bodinya oleh orang tidak dikenal, Selasa (8/9/26). Foto: Istimewa & Ilustrasi AI

KANAL PERISTIWA — Tiga mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan diduga digores di kawasan Rumah Dinas Bupati Pekalongan. Namun, muncul perbedaan keterangan mengenai penanganan kasus tersebut.

Plt Bupati Pekalongan Sukirman menyebut kejadian itu sudah diserahkan kepada kepolisian. Sementara Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Fauzi Surya Candra mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan perusakan tersebut.

“Bukan rusak, tetapi digores-gores oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan sudah kita pasrahkan kepada kepolisian,” kata Sukirman, Selasa (8/9/2026).

Sukirman mengatakan sedikitnya tiga kendaraan dinas menjadi sasaran. Ketiganya merupakan aset milik Pemkab Pekalongan.

Salah satu kendaraan yang mengalami goresan adalah sedan Toyota Camry hitam berpelat merah G 1 B, yang digunakan sebagai kendaraan dinas Bupati Pekalongan.

Baca Juga :  Santriwati Minta Dijemput, Orang Tua Mengaku Baru Tahu Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Terjadi Ponpes Padang Ati Pekalongan

Bekas goresan pada bodi mobil tersebut terlihat cukup panjang. Dalam video yang beredar di media sosial, goresan tampak membentang dari bagian panel depan, melewati pintu hingga menuju sisi belakang kendaraan.

Kendaraan lain yang berada di lokasi juga terlihat memiliki bekas goresan berwarna putih pada bodinya.

Menurut Sukirman, Pemkab Pekalongan bersama unsur Forkopimda akan menindaklanjuti kejadian tersebut. Pemerintah daerah juga masih menghitung kerugian akibat kerusakan kendaraan.

“Jadi artinya, memang kita sama-sama sebagai Forkopimda lalu kemudian menyelidiki karena itu aset kita dan lagi kita hitung kerugiannya. Ya semoga saja bisa teratasi,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai bentuk kerusakan, Sukirman menegaskan bahwa yang ditemukan berupa goresan pada bodi kendaraan.

Baca Juga :  Hakim Praperadilan PN Pekalongan Dinilai Bisa Uji Alasan Penyidik Menahan Tersangka

“Goresan. Ya, goresan-goresan begitu,” terangnya.

Namun, ketika dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Fauzi Surya Candra memberikan keterangan berbeda.

Fauzi mengatakan belum ada laporan yang diterima kepolisian terkait kejadian tiga mobil dinas tersebut.

“Belum ada laporan soal laporan itu,” ucap Fauzi.

Perbedaan keterangan ini membuat status penanganan kasus tersebut belum jelas. Di satu sisi, Pemkab Pekalongan menyatakan kejadian telah diserahkan kepada kepolisian. Di sisi lain, Polres Pekalongan menyebut belum menerima laporan.

Belum diketahui kapan aksi penggoresan tersebut terjadi, siapa yang diduga melakukannya, serta motif di balik aksi tersebut.

Kepolisian juga belum dapat melakukan penanganan lebih lanjut sebelum adanya laporan resmi terkait kejadian tersebut.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pembatik Muda Ini Hadirkan Green Batik, Pewarna Alam dan Desain untuk Generasi Baru
Dana Atlet Porprov Rp798 Juta Diduga Lari ke Pasar Saham, Bendahara Koni Kendal Dibui
Empat Pejabat Pekalongan ‘Dijemput’ KPK, Jejak Uang Proyek Outsourcing Mulai Dibedah
PN Pekalongan Vonis Terdakwa Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Empat Tahun Penjara, Keluarga Korban Menangis Kecewa
Kisah Pilu Ibu di Pekalongan Perjuangkan Keadilan Bagi Putri Kecilnya Korban Dugaan Kejahatan Seksual Ayah Kandung
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap ART Anak di Bawah Umur, Dokter Gigi di Kota Pekalongan Divonis 9 Tahun Penjara
Sprint Rally di KEK Batang Dibatasi 135 Starter, Pemkab Buka Wacana Sirkuit Permanen
Jaksa Masuk Sekolah, Siswa di Batang Malah Kepo Gaji Aparat Penegak Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Dua Pembatik Muda Ini Hadirkan Green Batik, Pewarna Alam dan Desain untuk Generasi Baru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Dana Atlet Porprov Rp798 Juta Diduga Lari ke Pasar Saham, Bendahara Koni Kendal Dibui

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Empat Pejabat Pekalongan ‘Dijemput’ KPK, Jejak Uang Proyek Outsourcing Mulai Dibedah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:46 WIB

PN Pekalongan Vonis Terdakwa Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Empat Tahun Penjara, Keluarga Korban Menangis Kecewa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Kisah Pilu Ibu di Pekalongan Perjuangkan Keadilan Bagi Putri Kecilnya Korban Dugaan Kejahatan Seksual Ayah Kandung

Berita Terbaru