BREBES, KANALPLUS.ID – Musim kemarau 2026 memasuki puncaknya dan ancaman krisis air bersih kembali membayangi Kabupaten Brebes. Berdasarkan pemetaan pemerintah daerah, sedikitnya 11 kecamatan menjadi wilayah yang paling rawan terdampak kekeringan apabila curah hujan tak kunjung turun dalam beberapa pekan ke depan.
Data tersebut mengacu pada pengalaman kekeringan beberapa tahun terakhir. Pada 2023, sebanyak 66 desa di 11 kecamatan mengalami kekeringan, sedangkan pada 2024 masih tercatat 32 desa di sembilan kecamatan terdampak.
Memasuki musim kemarau tahun ini, tanda-tanda kekeringan mulai bermunculan. Hingga akhir Juli 2026, empat desa di dua kecamatan telah mengajukan bantuan distribusi air bersih kepada pemerintah.
Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar mengatakan kondisi tersebut harus menjadi perhatian seluruh pihak mengingat sebagian besar wilayah Brebes telah memasuki musim kemarau sejak Mei dan kini berada pada fase puncak.
“Musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung cukup panjang sehingga potensi kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan meningkat,” katanya usai apel kesiapsiagaan bencana, Rabu (5/8/2026).
Ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan lantaran potensi dampak kekeringan sesuai prediksi BMKG lebih lama dari sebelumnya.
Selain ancaman kekeringan, musim kemarau juga memicu meningkatnya potensi kebakaran lahan. Hingga akhir Juli, tercatat enam kejadian kebakaran hutan dan lahan berhasil ditangani petugas.
“Kami berharap melalui apel kesiapsiagaan bencana ini, semua pihak bisa lebih siap meminimalkan resiko bencana,” ujar Kapolres.
Sebagai bagian dari langkah mitigasi bencana kekeringan, masyarakat di wilayah rawan juga diminta mulai menghemat penggunaan air dan segera melapor bila mengalami kesulitan memperoleh air bersih agar distribusi bantuan dapat dilakukan lebih cepat.
Sementara itu, berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan sehingga potensi meluasnya wilayah terdampak kekeringan masih terbuka.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













