BREBES, KANALPLUS.ID – Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, ditunjuk sebagai pilot project pengembangan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan Dana Desa. Program ini diharapkan memperkuat pengawasan publik sehingga penggunaan Dana Desa lebih transparan, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Perwakilan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Winarno, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar setiap program yang dibiayai Dana Desa tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat semakin aktif terlibat dalam pembangunan desa sehingga Dana Desa benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa,” ujarnya saat Bintek Pengembangan Partisipasi Masyarakat dalam Pemanfaatan Dana Desa di Aula Kecamatan Jatibarang, Senin (27/7/2026).
Program tersebut diikuti kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tenaga pendamping profesional, hingga perwakilan masyarakat dari 15 desa di Kecamatan Jatibarang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes, Sumarno, mewakili Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan menegaskan bahwa Dana Desa bukan sekadar anggaran pembangunan, melainkan investasi negara untuk memperkuat kemandirian desa.
Menurutnya, keberhasilan pemanfaatan Dana Desa sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi.
“Desa yang mampu melibatkan masyarakat sejak perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi akan menghasilkan pembangunan yang lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Sumarno.
Ia menjelaskan, pembangunan desa menjadi salah satu agenda strategis nasional dalam mendukung pengentasan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, membangun infrastruktur, mengembangkan ekonomi desa, hingga meningkatkan pelayanan dasar.
Karena itu, partisipasi masyarakat tidak cukup hanya hadir dalam musyawarah desa, tetapi juga harus aktif mengawal seluruh proses penggunaan Dana Desa agar pelaksanaannya sesuai kebutuhan warga.
Selain membahas tata kelola Dana Desa, kegiatan juga diisi sosialisasi antikorupsi yang menekankan pentingnya budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Sementara itu, Camat Jatibarang Rade Andriana Younansyah meminta seluruh peserta menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada pemerintah desa lainnya agar kualitas tata kelola Dana Desa di wilayahnya terus meningkat.
Melalui proyek percontohan ini, pemerintah berharap pengawasan Dana Desa tidak hanya dilakukan aparat pengawas, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial.
“Jadi setiap anggaran yang digelontorkan ke desa dapat dimanfaatkan secara efektif, terhindar dari penyimpangan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan warga,” tuturnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












