BREBES, KANALPLUS.ID – Sebuah rumah milik Rositi (50), warga Desa Siwuluh, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, hangus dilalap si jago merah pada Senin (3/8/2026) dini hari.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta lebih.
Kapolsek Bulakamba AKP Muhamad Afandi membenarkan peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah warga sekitar pukul 04.30 WIB tersebut.
“Jadi awalnya kami menerima laporan adanya kebakaran dari warga dan langsung direspon anggota datang ke lokasi. Penanganan awal pun dilakukan bersama pemadam kebakaran,” ujarnya.
“Begitu tiba di lokasi, kami langsung berkoordinasi dengan petugas Damkar untuk mengamankan serta berupaya memadamkan api bersama masyarakat,” ujar AKP Muhamad Afandi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, pada saat kebakaran pemilik rumah sedang bekerja berjualan dan meninggalkan anaknya seorang diri di rumah.
“Dugaannya anak korban bermain dengan obat nyamuk bakar. Bara api dari obat nyamuk tersebut diduga terjatuh ke atas kasur hingga memicu kobaran api yang kemudian dengan cepat merembet dan membakar seluruh bagian rumah,” jelasnya.
Kemudian setelah melihat kobaran api semakin membesar, warga segera berupaya memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Siwuluh yang diteruskan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Polsek Bulakamba.
“Setelah beberapa saat upaya pemadaman dilakukan, akhirnya kobaran api bisa dihentikan hingga pukul 05.30 benar-benar padam,” bebernya.
AKP Muhamad Afandi menjelaskan, meski ada dugaan penyebab kebakaran berasal dari bara api obat nyamuk bakar yang mengenai kasur. Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk kebenarannya.
“Kami pastikan dalam kejadian kebakaran ini tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Akan tetapi rumah beserta sebagian besar barang-barang di dalamnya hangus terbakar,” ungkapnya.
Adapun perhitungan sementara, perkiraan kerugian dari kebakaran tersebut mencapai Rp200 juta lebih. Saat ini, Polsek Bulakamba masih melakukan pendataan, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













