Banyak Warga Ingin Adopsi Bayi Temuan di Terminal Pekalongan, Dinsos Minta Ikuti Prosedur

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Bayi dalam gendongan Kapolres Pekalongan AKBP Dies Ferra Ningtias yang ditemukan di semak dekat Terminal kini jadi rebutan warga yang ingin mengadopsi, Sekretaris Dinsos Nur Agustin telah mengingatkan agar calon orang tua sebaiknya mengikuti prosedur yang ada di Kemensos, Selasa (4/8/26).

Bayi dalam gendongan Kapolres Pekalongan AKBP Dies Ferra Ningtias yang ditemukan di semak dekat Terminal kini jadi rebutan warga yang ingin mengadopsi, Sekretaris Dinsos Nur Agustin telah mengingatkan agar calon orang tua sebaiknya mengikuti prosedur yang ada di Kemensos, Selasa (4/8/26).

KOTA PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Banyaknya warga yang menyatakan ingin mengadopsi bayi laki-laki yang ditemukan di semak-semak dekat Terminal Kota Pekalongan mendapat perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekalongan. Meski antusiasme masyarakat dinilai sebagai bentuk kepedulian, proses pengangkatan anak dipastikan tidak bisa dilakukan secara langsung.

Sekretaris Dinsos Kota Pekalongan, Nur Agustin, menegaskan seluruh proses adopsi nantinya menjadi kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui panti khusus yang menangani anak-anak terlantar atau bayi tanpa identitas orang tua.

“Saat ini banyak yang berminat mengadopsi. Tapi tidak bisa langsung datang lalu membawa pulang bayi. Semua harus melalui mekanisme resmi dan asesmen yang ketat,” katanya kepada kanalplus.id, Selasa (4/8/2026) malam.

Menurut Agustin, hasil rapat lintas instansi memutuskan setelah kondisi kesehatan bayi dinyatakan stabil, bayi tersebut akan  diserahkan ke lembaga milik Kemensos di Kota Salatiga yang memang menangani kasus serupa.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Fadia Arafiq Persoalkan Penyitaan Aset, Klaim Sebagian Dibeli Sebelum Menjabat Bupati

Di tempat itulah seluruh proses pengangkatan anak akan dilakukan, mulai dari pemeriksaan dokumen, asesmen calon orang tua angkat hingga proses hukum di pengadilan. Ia menjelaskan syarat menjadi orang tua angkat tidak hanya sebatas memiliki keinginan merawat anak.

Calon orang tua angkat harus memenuhi berbagai persyaratan seperti telah menikah, sehat jasmani dan rohani, memiliki kemampuan ekonomi yang memadai serta lolos asesmen psikologis.

“Tujuannya agar anak benar-benar diasuh oleh orang yang tepat dan tidak menjadi korban eksploitasi ataupun kepentingan lain,” ujarnya.

Bahkan setelah anak diserahkan kepada keluarga angkat, pemerintah masih akan melakukan pemantauan selama sekitar enam bulan untuk memastikan tumbuh kembang anak berjalan baik.

Baca Juga :  Psikolog Soroti Dugaan Gangguan Mental di Balik Kasus Anak Bunuh Ibu di Kota Pekalongan, Tekankan Pentingnya Pendampingan dan Dukungan Lingkungan

Nur Agustin menuturkan, negara memiliki tanggung jawab melindungi hak-hak anak hingga masa depan, sehingga proses adopsi dilakukan secara sangat ketat.

Sementara itu, untuk saat ini bayi masih menjadi tanggung jawab negara melalui koordinasi antara Polres Pekalongan Kota, Dinas Sosial dan fasilitas kesehatan yang merawatnya.

Adapun pencarian orang tua kandung sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian. Jika nantinya orang tua biologis ditemukan, maka proses penanganan bayi akan disesuaikan dengan perkembangan penyelidikan serta mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.

“Kami mengimbau masyarakat yang ingin mengadopsi agar bersabar dan mengikuti prosedur resmi. Yang paling penting sekarang adalah memastikan kondisi bayi sehat dan seluruh hak-haknya terlindungi,” tutupnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Sebut PSEL Jadi Solusi Permanen Penanganan Sampah di Kota Pekalongan, Benarkah?
Bayi Laki-laki Ditemukan Menangis di Samping Terminal Bus Pekalongan, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
PSEL Kota Pekalongan Selangkah Lagi Disetujui, Tinggal Bebaskan 0,8 Hektare Lahan
Boarding Kereta di Stasiun Pekalongan Kini Makin Cepat, 123 Ribu Penumpang Beralih ke Scan Wajah
Dari Sekolah Iklim hingga Media Sosial, Strategi BI Tegal Naikkan Kelas UMKM dan Petani Lokal
BI Tegal Masukkan Materi Cinta Rupiah ke SD-SMP, Edukasi Ekonomi Dimulai Sejak Bangku Sekolah
KNTI Usul Sistem Peringatan Dini Cuaca Real Time untuk Nelayan, Dinilai Lebih Efektif daripada Bendera
Touring Nelayan ke Istana Batal, Presiden Tetapkan Harga BBM Khusus Rp15 Ribu per Liter
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Banyak Warga Ingin Adopsi Bayi Temuan di Terminal Pekalongan, Dinsos Minta Ikuti Prosedur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:19 WIB

DLH Sebut PSEL Jadi Solusi Permanen Penanganan Sampah di Kota Pekalongan, Benarkah?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Bayi Laki-laki Ditemukan Menangis di Samping Terminal Bus Pekalongan, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:20 WIB

PSEL Kota Pekalongan Selangkah Lagi Disetujui, Tinggal Bebaskan 0,8 Hektare Lahan

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:49 WIB

Boarding Kereta di Stasiun Pekalongan Kini Makin Cepat, 123 Ribu Penumpang Beralih ke Scan Wajah

Berita Terbaru