KOTA PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Banyaknya warga yang menyatakan ingin mengadopsi bayi laki-laki yang ditemukan di semak-semak dekat Terminal Kota Pekalongan mendapat perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekalongan. Meski antusiasme masyarakat dinilai sebagai bentuk kepedulian, proses pengangkatan anak dipastikan tidak bisa dilakukan secara langsung.
Sekretaris Dinsos Kota Pekalongan, Nur Agustin, menegaskan seluruh proses adopsi nantinya menjadi kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui panti khusus yang menangani anak-anak terlantar atau bayi tanpa identitas orang tua.
“Saat ini banyak yang berminat mengadopsi. Tapi tidak bisa langsung datang lalu membawa pulang bayi. Semua harus melalui mekanisme resmi dan asesmen yang ketat,” katanya kepada kanalplus.id, Selasa (4/8/2026) malam.
Menurut Agustin, hasil rapat lintas instansi memutuskan setelah kondisi kesehatan bayi dinyatakan stabil, bayi tersebut akan diserahkan ke lembaga milik Kemensos di Kota Salatiga yang memang menangani kasus serupa.
Di tempat itulah seluruh proses pengangkatan anak akan dilakukan, mulai dari pemeriksaan dokumen, asesmen calon orang tua angkat hingga proses hukum di pengadilan. Ia menjelaskan syarat menjadi orang tua angkat tidak hanya sebatas memiliki keinginan merawat anak.
Calon orang tua angkat harus memenuhi berbagai persyaratan seperti telah menikah, sehat jasmani dan rohani, memiliki kemampuan ekonomi yang memadai serta lolos asesmen psikologis.
“Tujuannya agar anak benar-benar diasuh oleh orang yang tepat dan tidak menjadi korban eksploitasi ataupun kepentingan lain,” ujarnya.
Bahkan setelah anak diserahkan kepada keluarga angkat, pemerintah masih akan melakukan pemantauan selama sekitar enam bulan untuk memastikan tumbuh kembang anak berjalan baik.
Nur Agustin menuturkan, negara memiliki tanggung jawab melindungi hak-hak anak hingga masa depan, sehingga proses adopsi dilakukan secara sangat ketat.
Sementara itu, untuk saat ini bayi masih menjadi tanggung jawab negara melalui koordinasi antara Polres Pekalongan Kota, Dinas Sosial dan fasilitas kesehatan yang merawatnya.
Adapun pencarian orang tua kandung sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian. Jika nantinya orang tua biologis ditemukan, maka proses penanganan bayi akan disesuaikan dengan perkembangan penyelidikan serta mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.
“Kami mengimbau masyarakat yang ingin mengadopsi agar bersabar dan mengikuti prosedur resmi. Yang paling penting sekarang adalah memastikan kondisi bayi sehat dan seluruh hak-haknya terlindungi,” tutupnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













