Viral Dulu, Ditilang Kemudian: Pelat Nomor Nyeleneh Pajero Akhirnya Ditindak Satlantas Sragen

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Polisi memperlihatkan plat nomor tidak pantas dan meminta pengemudi Pajero yang viral di media sosial itu untuk mengganti nopol yang sudah menjadi sorotan masyarakat tersebut, Senin (3/8/26) sore. Foto : Istimewa

Polisi memperlihatkan plat nomor tidak pantas dan meminta pengemudi Pajero yang viral di media sosial itu untuk mengganti nopol yang sudah menjadi sorotan masyarakat tersebut, Senin (3/8/26) sore. Foto : Istimewa

SRAGEN, KANALPLUS.ID – Aksi seorang pengemudi Mitsubishi Pajero yang nekat menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan berakhir dengan penindakan polisi. Setelah videonya viral di media sosial dan menuai sorotan publik, pengemudi tersebut berhasil dilacak Satlantas Polres Sragen, ditilang, serta diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Penindakan dilakukan hanya beberapa saat setelah video kendaraan itu ramai diperbincangkan di media sosial. Satlantas Polres Sragen langsung menelusuri identitas kendaraan hingga akhirnya menemukan mobil tersebut melintas di Jalan Raya Sukowati, tepatnya di depan Toko Roti Holland Sragen, Senin (3/8/2026) sore.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Mitsubishi Pajero itu memang terdaftar secara resmi di Samsat Sragen. Namun, pelat nomor yang dipasang bukan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi yang diterbitkan kepolisian, melainkan pelat modifikasi dengan tulisan yang dinilai tidak pantas.

Baca Juga :  Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Ternyata Korban Pembunuhan, Tersangka Ditangkap di Mangkang

Atas pelanggaran tersebut, petugas langsung menilang pengemudi berinisial N dan menyita STNK sebagai barang bukti.

Selain dikenai sanksi tilang, pengemudi juga diminta membuat video klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas penggunaan pelat nomor yang melanggar aturan.

Sebagai tindak lanjut, pelat nomor modifikasi itu langsung dilepas dan kendaraan kembali menggunakan pelat nomor resmi sesuai data registrasi.

Kasatlantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor kendaraan harus mengikuti spesifikasi teknis dan identitas resmi yang diterbitkan kepolisian.

Menurutnya, penggunaan pelat nomor modifikasi, terlebih yang memuat tulisan tidak pantas atau berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, merupakan pelanggaran hukum yang akan ditindak.

Baca Juga :  Belasan Peserta Titip Ternak Klaim Rugi Rp1,7 Miliar, Kasus PT SPI Dilaporkan ke Polisi

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memodifikasi atau mengganti pelat nomor kendaraan dengan bentuk maupun tulisan yang tidak sesuai standar. Selain melanggar Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tindakan tersebut juga dapat mengganggu ketertiban berlalu lintas dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujar Kukuh.

Ia memastikan Satlantas Polres Sragen akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan pelat nomor tidak resmi yang belakangan kerap dijadikan sarana mencari perhatian di media sosial.

“Setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belasan Peserta Titip Ternak Klaim Rugi Rp1,7 Miliar, Kasus PT SPI Dilaporkan ke Polisi
Wali Kota Pekalongan di Mayors Talk Bogor: Kota Tangguh Bermula dari Integritas Moral Pemimpin
Akselerasi Kualitas Pendidikan, TMU Tegal Mantap Menuju Kampus Unggul di Tegal
SPTI Tolak Demo di KEK Kendal: Jangan Ganggu Investasi dan Rezeki Warga
Sewa Kios Pasar Mukti Makmur Cilacap Dipersoalkan, Pedagang Soroti Tarif hingga Dasar Penetapan
Pemuda Depresi Naik Menara BTS di Cilacap, Tim SAR Bujuk Pakai Rokok dan Makanan
Sehari Usai Disidak, Pabrik Bata Ringan di Banyumas Kembali Produksi
Rafas, Atlet Cilik Banjarnegara Bidik Timnas Usai Sabet Emas Tenis POPDA Jateng

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Belasan Peserta Titip Ternak Klaim Rugi Rp1,7 Miliar, Kasus PT SPI Dilaporkan ke Polisi

Senin, 28 September 2026 - 17:20 WIB

Wali Kota Pekalongan di Mayors Talk Bogor: Kota Tangguh Bermula dari Integritas Moral Pemimpin

Sabtu, 26 September 2026 - 18:39 WIB

Akselerasi Kualitas Pendidikan, TMU Tegal Mantap Menuju Kampus Unggul di Tegal

Jumat, 18 September 2026 - 07:34 WIB

SPTI Tolak Demo di KEK Kendal: Jangan Ganggu Investasi dan Rezeki Warga

Selasa, 15 September 2026 - 06:10 WIB

Sewa Kios Pasar Mukti Makmur Cilacap Dipersoalkan, Pedagang Soroti Tarif hingga Dasar Penetapan

Berita Terbaru

Ratusan kelompok atau suku yang mendiami di sudut terpencil di bumi memilih hidup menjauh dari peradaban dan menutup diri dari dunia luar. Foto: Ilustrasi AI

Humaniora

Suku-Suku yang Masih Memilih Terisolasi dari Peradaban

Minggu, 18 Okt 2026 - 06:10 WIB

Pemandangan menakjubkan kepulauan British Island di Karibia yang menjadi salah satu destinasi wisata termahal di dunia. Foto: Ilustrasi AI

Wisata

10 Destinasi Wisata Termahal di Dunia

Sabtu, 17 Okt 2026 - 06:10 WIB