Viral Dulu, Ditilang Kemudian: Pelat Nomor Nyeleneh Pajero Akhirnya Ditindak Satlantas Sragen

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Polisi memperlihatkan plat nomor tidak pantas dan meminta pengemudi Pajero yang viral di media sosial itu untuk mengganti nopol yang sudah menjadi sorotan masyarakat tersebut, Senin (3/8/26) sore. Foto : Istimewa

Polisi memperlihatkan plat nomor tidak pantas dan meminta pengemudi Pajero yang viral di media sosial itu untuk mengganti nopol yang sudah menjadi sorotan masyarakat tersebut, Senin (3/8/26) sore. Foto : Istimewa

SRAGEN, KANALPLUS.ID – Aksi seorang pengemudi Mitsubishi Pajero yang nekat menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan berakhir dengan penindakan polisi. Setelah videonya viral di media sosial dan menuai sorotan publik, pengemudi tersebut berhasil dilacak Satlantas Polres Sragen, ditilang, serta diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Penindakan dilakukan hanya beberapa saat setelah video kendaraan itu ramai diperbincangkan di media sosial. Satlantas Polres Sragen langsung menelusuri identitas kendaraan hingga akhirnya menemukan mobil tersebut melintas di Jalan Raya Sukowati, tepatnya di depan Toko Roti Holland Sragen, Senin (3/8/2026) sore.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Mitsubishi Pajero itu memang terdaftar secara resmi di Samsat Sragen. Namun, pelat nomor yang dipasang bukan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi yang diterbitkan kepolisian, melainkan pelat modifikasi dengan tulisan yang dinilai tidak pantas.

Baca Juga :  Baru Dua Hari Beraksi, Duet Pencuri Motor di Pemalang Dibekuk Polisi

Atas pelanggaran tersebut, petugas langsung menilang pengemudi berinisial N dan menyita STNK sebagai barang bukti.

Selain dikenai sanksi tilang, pengemudi juga diminta membuat video klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas penggunaan pelat nomor yang melanggar aturan.

Sebagai tindak lanjut, pelat nomor modifikasi itu langsung dilepas dan kendaraan kembali menggunakan pelat nomor resmi sesuai data registrasi.

Kasatlantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor kendaraan harus mengikuti spesifikasi teknis dan identitas resmi yang diterbitkan kepolisian.

Menurutnya, penggunaan pelat nomor modifikasi, terlebih yang memuat tulisan tidak pantas atau berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, merupakan pelanggaran hukum yang akan ditindak.

Baca Juga :  Jawa Tengah Pacu Energi Hijau, Ribuan Desa Kini Mulai Mandiri Energi

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memodifikasi atau mengganti pelat nomor kendaraan dengan bentuk maupun tulisan yang tidak sesuai standar. Selain melanggar Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tindakan tersebut juga dapat mengganggu ketertiban berlalu lintas dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujar Kukuh.

Ia memastikan Satlantas Polres Sragen akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan pelat nomor tidak resmi yang belakangan kerap dijadikan sarana mencari perhatian di media sosial.

“Setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Gambar di Buku Menjadi Objek 3D, Guru SD di Kudus Ubah Cara Anak Belajar Matematika
Polda Jateng Ubah 22 Pimpinan Sekaligus, Sejumlah Polres Strategis di Pantura Berganti Komando
Sepekan Dipindah dari Semarang Zoo, Harimau Putih Anggun Mati di Kebun Binatang Sumut
Dihantam Gelombang Saat Pulang Melaut, Kapal Nelayan Cilacap Terbalik di Teluk Penyu Sebabkan Dua ABK Tewas
Kepala Truk Masuk Rumah Warga, Penghuni Terjebak saat Trailer Mengamuk di Pasuruan
Truk Trailer Seruduk 5 Motor dan Hantam Deretan Rumah Warga di Pasuruan, Korban Tewas 4 Orang
Dalam 11 Hari Jawa Tengah Dilanda 16 Kebakaran Lahan, Kebun Tebu Jadi Lokasi Paling Rawan
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Soto, 50 Kios Pasar Modern BSB Semarang Ikut Terbakar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Viral Dulu, Ditilang Kemudian: Pelat Nomor Nyeleneh Pajero Akhirnya Ditindak Satlantas Sragen

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Dari Gambar di Buku Menjadi Objek 3D, Guru SD di Kudus Ubah Cara Anak Belajar Matematika

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

Polda Jateng Ubah 22 Pimpinan Sekaligus, Sejumlah Polres Strategis di Pantura Berganti Komando

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47 WIB

Sepekan Dipindah dari Semarang Zoo, Harimau Putih Anggun Mati di Kebun Binatang Sumut

Senin, 27 Juli 2026 - 17:09 WIB

Dihantam Gelombang Saat Pulang Melaut, Kapal Nelayan Cilacap Terbalik di Teluk Penyu Sebabkan Dua ABK Tewas

Berita Terbaru