Usulan BPIH 2027 Naik Jadi Rp107 Juta, Jemaah Justru Diminta Lunasi Rp18 Juta

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Batang, Siti Mahmudah memaparkan usulan komposisi pembiayaan 40 persen ditanggung jemaah dan 60 persen berasal dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),  Senin (27/7/26). Foto : Istimewa

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Batang, Siti Mahmudah memaparkan usulan komposisi pembiayaan 40 persen ditanggung jemaah dan 60 persen berasal dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Senin (27/7/26). Foto : Istimewa

BATANG, KANALPLUS.ID – Kabar mengenai usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 menjadi Rp107 juta berpotensi menimbulkan salah persepsi di masyarakat. Sebab, jika skema yang diusulkan pemerintah disetujui, calon jemaah justru hanya perlu melunasi sekitar Rp18 juta setelah setoran awal, lebih rendah dibanding pelunasan haji tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp26 juta.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Batang, Siti Mahmudah, menjelaskan usulan tersebut menggunakan komposisi pembiayaan 40 persen ditanggung jemaah dan 60 persen berasal dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Empat puluh persen dari Rp107 juta sekitar Rp43 juta. Karena calon jemaah sudah menyetor biaya awal Rp25 juta, maka pelunasan yang harus dibayar tinggal sekitar Rp18 juta. Sedangkan sisanya sekitar Rp64 juta berasal dari nilai manfaat BPKH. Namun, skema ini masih berupa usulan dan menunggu persetujuan Komisi VIII DPR RI,” ujarnya saat rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji,  Senin (27/7/2026).

Baca Juga :  Tragis Perempuan Penyeberang Jalan di Batang Tewas Terlindas Truk Tronton

Menurutnya, skema baru tersebut disiapkan seiring upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji setelah terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah. Harapannya, beban pelunasan yang lebih ringan membuat calon jemaah yang sudah masuk daftar berangkat tidak lagi menunda pelunasan.

Selain pembiayaan, pemerintah juga tengah mempercepat proses penetapan istithaah atau kelayakan kesehatan calon jemaah. Penetapan istithaah menjadi syarat penting karena menentukan dibukanya akses pelunasan melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

“Bila istithaah belum dinyatakan, sistem di bank masih terkunci sehingga pelunasan belum bisa dilakukan. Karena itu proses ini sedang diupayakan dimulai lebih awal,” kata Siti.

Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, pemeriksaan kesehatan atau medical check up bagi calon jemaah dijadwalkan dimulai pada pertengahan Agustus 2026. Sementara pelunasan biaya haji direncanakan dibuka pada awal September 2026.

Baca Juga :  SPMB SD Batang 2026 Dikawal Ketat, Pemkab Tutup Celah Praktik Siswa Titipan dan Jalur Belakang

Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Kabupaten Batang, Hasanudin, mendukung usulan skema tersebut. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya hanya melihat besarnya angka BPIH, tetapi juga komposisi pembiayaannya.

“Kalau dibandingkan tahun 2026, pelunasan sekitar Rp26 juta. Dengan usulan baru, pelunasannya tinggal Rp18 juta. Jadi meskipun total biaya haji naik, beban yang dibayar jemaah justru turun,” jelasnya.

Ia berharap peningkatan anggaran tersebut benar-benar diikuti dengan peningkatan kualitas layanan selama di Tanah Suci, termasuk kepastian informasi yang lebih cepat kepada para pendamping dan calon jemaah agar seluruh proses persiapan keberangkatan berjalan lebih baik.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bus Tunas Muda Terbakar di Tol Batang, 15 Penumpang Selamat
KEK Industropolis Batang Disiapkan Jadi Arena Sprint Rally, Pemkab Bidik Efek Ekonomi dan Sport Tourism
Terindikasi Judol 7.586 Penerima Bansos di Batang Ditangguhkan, 5.322 Kasus Baru 2026
23 Karhutla Terjadi di Batang Saat Kemarau, Mayoritas Dipicu Bakar Sampah
RAPBD Batang 2027 Disusun Saat Dana Transfer Belum Pasti, Belanja Modal Malah Turun
1.685 Warga Batang Sudah Masuk Kerja, Pemkab Masih Kejar 1.315 Penempatan
Gringsing Disiapkan Jadi Kota Baru Penyangga Industri Batang, Ditarget Rampung 2029
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Warga Batang Bisa Ajukan Perubahan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:50 WIB

Bus Tunas Muda Terbakar di Tol Batang, 15 Penumpang Selamat

Jumat, 11 September 2026 - 12:34 WIB

KEK Industropolis Batang Disiapkan Jadi Arena Sprint Rally, Pemkab Bidik Efek Ekonomi dan Sport Tourism

Kamis, 10 September 2026 - 10:02 WIB

Terindikasi Judol 7.586 Penerima Bansos di Batang Ditangguhkan, 5.322 Kasus Baru 2026

Rabu, 9 September 2026 - 15:33 WIB

23 Karhutla Terjadi di Batang Saat Kemarau, Mayoritas Dipicu Bakar Sampah

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

RAPBD Batang 2027 Disusun Saat Dana Transfer Belum Pasti, Belanja Modal Malah Turun

Berita Terbaru

Polisi menunjukkan bagian belakang Po Bus Tunas Muda yang terbakar di KM 350 Tol Semarang - Batang, Minggu (13/9/26) pagi. Foto: Istimewa & Ilustrasi AI

Batang

Bus Tunas Muda Terbakar di Tol Batang, 15 Penumpang Selamat

Minggu, 13 Sep 2026 - 07:50 WIB

Lansia yang bekerja sebagai petani di Batang dilaporkan tewas tertemper kereta api saat berjalan di rel Desa Ponowareng, Sabtu (12/9/26). Foto: Istimewa & AI

Peristiwa

Berjalan di Rel, Lansia di Batang Tewas Tertemper KA Kaligung

Minggu, 13 Sep 2026 - 06:49 WIB