Didemo Warga, Legalitas Rumah Kos 30 Kamar di Batang Dipersoalkan

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 14:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Puluhan warga dari sejumlah RT di Kampung Gendingan Kabupaten Batang mendatangi proyek pembangunan rumah kos dua lantai dengan 30 kamar dan mempersoalkan legalitas dari pengembang, Senin (27/7/26) foto : Istimewa

Puluhan warga dari sejumlah RT di Kampung Gendingan Kabupaten Batang mendatangi proyek pembangunan rumah kos dua lantai dengan 30 kamar dan mempersoalkan legalitas dari pengembang, Senin (27/7/26) foto : Istimewa

BATANG, KANALPLUS.ID – Rencana pembangunan rumah kos dua lantai berkapasitas sekitar 30 kamar di Dukuh Gendingan, Kelurahan Proyonanggan Tengah, Kabupaten Batang, dipersoalkan warga. Mereka meminta pengembang membuka dokumen perizinan sekaligus menjelaskan dampak lingkungan yang berpotensi ditimbulkan proyek tersebut.

Puluhan warga RT 05 RW 03 mendatangi lokasi pembangunan untuk menyampaikan langsung sejumlah tuntutan kepada pihak pengembang. Mereka menegaskan aksi itu bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan dorongan agar proses pembangunan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

“Kami tidak meminta uang atau kompensasi. Kami hanya ingin seluruh dokumen diperlihatkan. Kalau semuanya lengkap, kami justru mendukung pembangunan itu,” kata Koordinator Aksi Warga, Hanifan, kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Menurut Hanifan, warga meminta pengembang menunjukkan sejumlah dokumen, di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kontrak kerja pembangunan, hingga bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga :  Bukan Cuma Lari, BI Tegal Bawa Pesan WANI di Industropolis Run 2026

Selain legalitas, warga juga meminta kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab apabila aktivitas proyek mengakibatkan kerusakan jalan lingkungan maupun fasilitas umum. Mereka bahkan mengusulkan adanya jaminan pascapembangunan untuk mengantisipasi kerusakan yang mungkin terjadi.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah potensi dampak lingkungan. Hanifan menyebut kawasan tempat tinggalnya selama ini sudah kerap dilanda banjir dan kondisi tersebut dikhawatirkan semakin parah jika pembangunan tidak disertai sistem drainase yang memadai.

“Kami khawatir pembangunan rumah kos dua lantai dengan sekitar 30 kamar ini memperbesar dampak banjir apabila saluran drainasenya tidak dirancang dengan baik,” ujarnya.

Karena itu, warga juga meminta penjelasan mengenai sistem pengelolaan air limbah, sanitasi, drainase, hingga instalasi keselamatan bangunan seperti penangkal petir.

Baca Juga :  Tertib Lapor Investasi, BPI Jadi Perusahaan PMA Terbaik di Batang

Di luar persoalan rumah kos, warga turut meminta pemerintah meninjau kembali fungsi trotoar di depan kompleks ruko kawasan Alun-alun Batang, Jalan Diponegoro. Menurut Hanifan, sejak ruko berdiri pada 2014, fungsi trotoar di lokasi tersebut sudah tidak lagi terlihat.

Ia juga menyinggung pembongkaran gapura gang yang dilakukan saat pembangunan ruko beberapa tahun lalu. Kini warga berencana membangun kembali gapura tersebut secara swadaya sebagai bagian dari persiapan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai pembangunan gapura dan peninjauan kembali fungsi trotoar tersebut,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang maupun instansi terkait mengenai permintaan warga dan status perizinan pembangunan rumah kos tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dari seluruh pihak yang berkepentingan.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KEK Industropolis Batang Disiapkan Jadi Arena Sprint Rally, Pemkab Bidik Efek Ekonomi dan Sport Tourism
Terindikasi Judol 7.586 Penerima Bansos di Batang Ditangguhkan, 5.322 Kasus Baru 2026
23 Karhutla Terjadi di Batang Saat Kemarau, Mayoritas Dipicu Bakar Sampah
RAPBD Batang 2027 Disusun Saat Dana Transfer Belum Pasti, Belanja Modal Malah Turun
1.685 Warga Batang Sudah Masuk Kerja, Pemkab Masih Kejar 1.315 Penempatan
Gringsing Disiapkan Jadi Kota Baru Penyangga Industri Batang, Ditarget Rampung 2029
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Warga Batang Bisa Ajukan Perubahan
74 SPPG di Batang Bentuk Paguyuban, Seragamkan Standar Menu MBG

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:34 WIB

KEK Industropolis Batang Disiapkan Jadi Arena Sprint Rally, Pemkab Bidik Efek Ekonomi dan Sport Tourism

Kamis, 10 September 2026 - 10:02 WIB

Terindikasi Judol 7.586 Penerima Bansos di Batang Ditangguhkan, 5.322 Kasus Baru 2026

Rabu, 9 September 2026 - 15:33 WIB

23 Karhutla Terjadi di Batang Saat Kemarau, Mayoritas Dipicu Bakar Sampah

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

RAPBD Batang 2027 Disusun Saat Dana Transfer Belum Pasti, Belanja Modal Malah Turun

Selasa, 8 September 2026 - 10:57 WIB

1.685 Warga Batang Sudah Masuk Kerja, Pemkab Masih Kejar 1.315 Penempatan

Berita Terbaru