BATANG, KANALPLUS.ID – Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) mulai memperketat standar material dalam proyek fisik tahun anggaran 2026. Langkah itu ditempuh untuk menekan potensi perbaikan berulang yang selama ini dapat menyerap anggaran di titik pembangunan yang sama.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah kewajiban penggunaan pasir Muntilan atau pasir beton pada seluruh pekerjaan konstruksi yang ditangani DPU PR Batang. Material tersebut akan digunakan mulai dari pekerjaan fondasi hingga tahap penyelesaian bangunan.
Kepala DPU PR Kabupaten Batang, Endro Suryono, mengatakan kebijakan itu lahir dari kajian bersama Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Meski penggunaan material berkualitas dinilai membutuhkan biaya lebih besar di awal, pemerintah menilai langkah tersebut lebih hemat dalam jangka panjang.
“Kajian kita itu lebih ekonomis dan kualitas terbaik. Kami mempunyai cita-cita, kalau membangun di satu titik, sampai umur rencana 10 sampai 15 tahun tidak akan membangun lagi dan mengajukan anggaran di titik itu lagi,” kata Endro kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, ketahanan bangunan menjadi salah satu faktor penting agar anggaran daerah tidak terus tersedot untuk menangani kerusakan pada infrastruktur yang sama. Dana yang sebelumnya berpotensi digunakan untuk perbaikan berulang diharapkan dapat dialihkan ke kebutuhan pembangunan lain yang lebih mendesak.
Kebijakan penggunaan pasir Muntilan tersebut berlaku pada berbagai sektor pekerjaan, mulai dari pembangunan dan pemeliharaan jalan, pengairan, sanitasi, hingga penataan lingkungan.
Selain memperketat mutu material, DPU PR Batang juga mendorong percepatan pelaksanaan proyek fisik di lapangan. Sejumlah paket pekerjaan yang telah melalui proses lelang mulai memasuki tahap pengerjaan.
Di bidang pengairan, seluruh paket pekerjaan disebut telah selesai dilelang. DPU PR menargetkan proyek irigasi dapat rampung pada Agustus hingga September 2026 agar aliran air ke area persawahan dapat segera dioptimalkan.
Sementara pada sektor sanitasi, proyek penyediaan MCK dan akses air bersih terus dipacu, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Program tersebut diarahkan untuk mendukung agenda pengentasan kemiskinan di Kabupaten Batang.
Untuk pembangunan jalan dan jembatan, DPU PR memastikan penentuan lokasi proyek tidak dilakukan secara serampangan. Prioritas diberikan pada ruas atau titik yang memiliki manfaat langsung bagi akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kegiatan perekonomian warga.
“Yang jelas, kita pastikan yang banyak akses untuk pendidikan, kesehatan, dan perekonomian itu yang kita utamakan,” tutup Endro.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













