KANAL PEKALONGAN – Polisi di Kabupaten Pekalongan sedang ‘memburu’ seorang bayi. Namun, bukan karena terlibat kasus kriminal. Bayi berusia 14 hari itu dicari petugas karena diduga mengalami kelainan bentuk kaki sejak lahir yang membutuhkan penanganan medis secepatnya.
Tim Sidokkes Polres Pekalongan bersama Bhabinkamtibmas bahkan turun langsung ke wilayah pelosok Kecamatan Bojong untuk menemukan dan memastikan kondisi bayi tersebut.
Setelah berhasil menemukannya di wilayah kerja Puskesmas Bojong II, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan awal. Kondisi bayi dicek, orang tua diberi pemahaman, hingga rujukan untuk penanganan lebih lanjut mulai disiapkan.
Bayi tersebut mengalami Congenital Talipes Equinovarus (CTEV), kelainan bawaan lahir yang membuat telapak kaki bayi menekuk ke arah dalam dan bawah.
Kondisi ini sebenarnya dapat ditangani, terutama jika diketahui sejak bayi. Karena itu, petugas berupaya memastikan bayi tersebut tidak terlambat mendapatkan pengobatan.
“Jadi perlu deteksi dini, penanganan tepat, masa depan cerah,” ujar Kasi Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2026)
Di tengah masyarakat, kelainan kaki sejak lahir terkadang masih dikaitkan dengan mitos atau anggapan tertentu. Petugas pun memberikan edukasi kepada keluarga agar tidak merasa takut maupun malu dengan kondisi yang dialami anak mereka.
CTEV merupakan kondisi medis yang membutuhkan penanganan dokter. Jika dibiarkan tanpa terapi yang tepat, kelainan tersebut dapat mengganggu kemampuan berjalan dan dalam kondisi tertentu menyebabkan masalah jangka panjang.
Karena usia bayi masih sangat dini, peluang keberhasilan penanganan juga menjadi salah satu alasan polisi mendorong keluarga segera membawa bayi ke fasilitas kesehatan dan dokter spesialis ortopedi.
Salah satu metode yang umum digunakan untuk menangani CTEV pada bayi adalah Metode Ponseti, yakni terapi bertahap untuk mengoreksi posisi kaki.
Polisi juga memastikan pendampingan tidak berhenti setelah kunjungan pertama.
Tim Sidokkes bersama Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan tenaga kesehatan setempat untuk memantau proses pengobatan dan memastikan keluarga memperoleh akses terhadap layanan medis yang dibutuhkan.
Dalam kasus bayi tersebut, polisi memilih turun langsung setelah mendapatkan informasi mengenai kondisi sang anak.
Tujuannya sederhana, jangan sampai kelainan yang sebenarnya masih bisa ditangani sejak dini justru berkembang menjadi masalah yang lebih berat karena keluarga terlambat mendapatkan informasi dan akses pengobatan.
“Satu langkah kecil kunjungan kami bisa mengubah seluruh kehidupan si kecil selamanya,” tutupnya.
Polres Pekalongan menyatakan akan terus melakukan penelusuran di wilayahnya untuk menemukan warga, khususnya anak-anak, yang membutuhkan akses kesehatan dan pendampingan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













