KANAL PEKALONGAN – Pengaspalan ruas jalan di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Pekalongan, tepat di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD setempat membuat bingung warga.
Pasalnya, pekerjaan yang berlangsung sejak Jumat hingga Sabtu (4-5/9/2026) itu dilakukan pada ruas jalan yang dinilai masih relatif layak dilalui, sementara sejumlah jalan di wilayah kecamatan hingga desa masih mengalami kerusakan cukup parah.
Berdasarkan data yang diperoleh, pekerjaan pengaspalan di ruas Alun-alun Utara Kajen tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Pekalongan sebesar Rp755 juta.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal skala prioritas pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pekalongan.
Yusuf Bahar, warga Kajen, mengatakan persoalan jalan rusak masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Menurutnya, pemerintah semestinya lebih dulu mengarahkan anggaran ke ruas jalan yang kerusakannya lebih parah dan menjadi jalur vital masyarakat.
“Masalah jalan rusak, jalan berlubang, jalan bergelombang, jalan ditambal-tambal ini menjadi persoalan serius di Kabupaten Pekalongan,” ujar Yusuf, Senin (7/9/2026).
Ia mengaku dalam sepekan terakhir masih menemukan sejumlah ruas jalan dengan kondisi memprihatinkan.
Salah satunya jalur Karanganyar-Lebakbarang, termasuk ruas di Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong. Kerusakan di kawasan tersebut, kata dia, membutuhkan perhatian pemerintah.
Keluhan serupa juga ditemuinya saat melintas di jalur tengah Tirto menuju Kota Pekalongan.
“Di Kajen saja, yang dekat dengan kekuasaan, juga banyak yang susah. Dari area Gandarum sampai menuju objek wisata Linggo Asri itu juga parah. Belum lagi di desa-desa,” katanya.
Yusuf mempertanyakan alasan ruas jalan di depan kompleks pemerintahan mendapatkan pengaspalan kembali dengan anggaran ratusan juta rupiah.
Menurut dia, berdasarkan kondisi yang dilihatnya sebelum pekerjaan dimulai, jalan tersebut tidak mengalami kerusakan berat.
“Harusnya anggaran dan perhatian pemerintah lebih dahulu diarahkan ke jalan yang tingkat kerusakannya lebih parah dan menjadi jalur vital bagi aktivitas masyarakat. Bukan jalan yang masih mulus diperbaiki dan diaspal lagi,” urainya.
Ia juga mempertanyakan seberapa mendesak kondisi jalan di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD dibandingkan ruas lain yang kerusakannya jauh lebih berat.
“Kalau bergelombang pun, separah apa? Apakah separah yang terjadi di jalan utama dan di desa-desa?” tanyanya.
Bagi Yusuf, pembangunan infrastruktur tidak semestinya hanya melihat lokasi yang berada di pusat pemerintahan. Jalan yang menjadi akses masyarakat menuju sekolah, fasilitas kesehatan maupun pusat kegiatan ekonomi, menurutnya, justru perlu mendapat perhatian berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan pengguna.
“Harapannya, prioritaskan pengaspalan jalan di akses pendidikan, kesehatan dan ekonomi,” tuturnya.
Yusuf menilai persoalan jalan rusak bukan semata-mata menyangkut kenyamanan berkendara. Kondisi jalan yang buruk juga berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan.
Terlebih, sejumlah ruas di Kabupaten Pekalongan kini banyak dilalui kendaraan berat.
“Jalan rusak, risiko kecelakaan semakin tinggi. Tahu sendiri sekarang banyak truk-truk besar di Kabupaten Pekalongan. Arusnya juga padat, ditambah jalan rusak,” bebernya.
Ia khawatir kerusakan yang dibiarkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, kerusakan kendaraan hingga korban luka maupun meninggal dunia.
“Jangan hanya memoles jalan di depan gedung pemerintahan. Kalau bergelombang saja, mereka sudah tidak nyaman berkendara sampai harus diaspal halus, begitu juga keadaan yang lebih parah dialami saya dan warga Pekalongan lainnya barangkali soal jalan yang rusak ini,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Pekalongan Sukirman memberikan penjelasan berbeda mengenai kondisi ruas jalan tersebut.
Menurut Sukirman, jalan di depan kantor pemerintahan memang mengalami kerusakan berupa permukaan yang bergelombang. Ia menyebut pekerjaan tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan jalan.
“Jalan depan kantor kan jalannya ngerjul-ngerjul (bergelombang),” terang Sukirman.
Ia menegaskan pengaspalan tersebut bukan pembangunan jalan baru, melainkan pemeliharaan agar kerusakan tidak semakin parah.
“Itu hanya pemeliharaan saja, kalau tidak dipelihara nanti ruwak (rusak) lagi bro,” sebutnya.
Dengan demikian, polemik pengaspalan ruas jalan di pusat pemerintahan tersebut bukan semata soal kondisi jalan, tetapi juga menyangkut pertanyaan mengenai prioritas penggunaan anggaran daerah.
Di satu sisi, Pemkab Pekalongan menyebut pekerjaan senilai Rp755 juta itu sebagai pemeliharaan untuk mencegah kerusakan semakin parah. Di sisi lain, warga mempertanyakan apakah ruas tersebut memang lebih mendesak dibandingkan jalan-jalan lain yang kondisinya dinilai lebih buruk dan langsung menjadi akses aktivitas masyarakat.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












