BATANG, KANALPLUS – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang hingga semester pertama 2026 telah mencapai sekitar Rp108 miliar atau 45 persen dari target tahunan Rp240,691 miliar. Namun, capaian tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah pada dua sektor utama, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi dan Pelaporan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah BPKPAD Batang, Anisah, mengatakan sejumlah jenis pajak daerah telah mencatatkan realisasi di atas 50 persen. Meski demikian, rendahnya penerimaan PBB dan opsen PKB membuat pemerintah daerah harus memperkuat strategi pada semester kedua.
“Dari target Rp240 miliar lebih, sekarang terealisasi sekitar Rp108 miliar atau sekitar 45 persen,” kata Anisah saat ditemui di Kantor BPKPAD Batang, Senin (6/7/2026).
Dari sejumlah sumber pendapatan daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB masih menjadi penyumbang terbesar terhadap kas daerah. Sektor ini menjadi salah satu penopang utama realisasi PAD pada paruh pertama tahun ini.
Namun, capaian PBB masih berada di kisaran 22 persen. Sementara realisasi opsen PKB baru mencapai sekitar 39 persen.
Menurut Anisah, capaian PBB yang masih rendah belum sepenuhnya mencerminkan lemahnya kepatuhan wajib pajak. Sebab, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT bagi perusahaan baru didistribusikan pada April hingga Mei 2026.
Selain itu, jatuh tempo pembayaran PBB perusahaan masih berlangsung hingga Agustus. Pemerintah daerah memperkirakan pembayaran dari wajib pajak korporasi akan meningkat mendekati batas akhir pelunasan.
“Jatuh tempo pembayaran PBB perusahaan berlangsung pada Agustus. Banyak wajib pajak memilih melunasi kewajibannya menjelang batas akhir pembayaran,” ujarnya.
Pemerintah desa juga mulai didorong untuk mengingatkan warga agar segera melunasi PBB. Peran perangkat desa dinilai penting karena penagihan PBB menyasar langsung hingga tingkat masyarakat.
Berbeda dengan PBB, kendala pada opsen PKB lebih banyak berkaitan dengan keterbatasan data kendaraan. Data kendaraan bermotor berada dalam kewenangan Samsat, sehingga BPKPAD Batang tidak dapat mengakses dan mengelola data tersebut secara penuh.
Untuk mengejar penerimaan opsen PKB, pemerintah daerah menyiapkan strategi jemput bola. Sosialisasi kepada masyarakat akan digencarkan dengan melibatkan perangkat desa dan dikolaborasikan dengan kegiatan penagihan PBB.
“Untuk opsen PKB, kami melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan melibatkan perangkat desa. Kegiatan ini juga akan digabung dengan penagihan PBB agar lebih efisien,” jelas Anisah.
Selain mengoptimalkan sektor pajak yang sudah ada, BPKPAD Batang juga mulai memetakan sumber pendapatan baru. Pendataan dilakukan terhadap restoran-restoran potensial, bangunan usaha baru, rumah sakit, hingga objek pajak reklame dan parkir.
Investasi baru yang masuk ke Batang juga diproyeksikan memperluas basis pajak daerah. Aktivitas pembangunan kawasan industri, misalnya, telah menambah objek PBB meski sejumlah pabrik diperkirakan baru beroperasi penuh pada 2027.
BPKPAD Batang optimistis target PAD 2026 masih dapat dikejar. Penerimaan PBB yang diperkirakan meningkat menjelang jatuh tempo Agustus serta optimalisasi opsen PKB menjadi dua faktor yang diandalkan untuk mendongkrak pendapatan daerah pada semester kedua.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













