PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Salah satu korban berinisial FZ dalam kasus dugaan kekerasan seksual di Padepokan Padang Ati, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, mengaku tidak melihat secara langsung wajah orang yang diduga melakukan persetubuhan terhadap dirinya.
Korban hanya mengaku mengenali salah satu ciri terduga pelaku melalui suara batuk yang didengarnya saat peristiwa diduga terjadi.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap FZ, dugaan peristiwa berlangsung pada malam hari dalam kondisi kamar gelap.
“Korban mengetahui ciri-cirinya dari batuk yang bersangkutan, atau diduga adalah dari AH,” kata AKP Setiyanto.
Menurutnya, FZ mengaku peristiwa itu diduga terjadi setelah Lebaran 2025, sekitar April hingga September 2025. Korban menyebut dugaan perbuatan tersebut terjadi hampir sekali dalam sepekan.
Namun, keterangan korban tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman. Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai identitas pelaku maupun rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
“Perbuatan itu dilakukan pada tengah malam hari dan posisi kamar tanpa ada pandangan lampu, sehingga dia hanya mengenali batuk dari pelaku tersebut,” ujarnya.
Saat peristiwa diduga terjadi, FZ disebut tidur satu kamar bersama santriwati lain. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, teman-teman korban mengaku tidak mengetahui adanya kejadian tersebut.
Polisi kini masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti lain untuk menguatkan keterangan korban.
Dalam perkembangan perkara, hasil tes DNA antara AH, FZ, dan anak yang dilahirkan FZ menunjukkan anak tersebut tidak memiliki hubungan biologis dengan AH.
Meski demikian, AKP Setiyanto menegaskan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual tetap berlanjut dengan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













