Kejari Pekalongan Periksa Ketua DPRD dan Pejabat Penganggaran Terkait Tunjangan Rumah dan Transportasi Senilai Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Penyidik Kejari Pekalongan memeriksa sejumlah pejabat di eksekutif dan legislatif terkait perkara tunjangan rumah dinas dan tunjangan transportasi DPRD periode 2024-2025. Foto : Ilustrasi AI

Penyidik Kejari Pekalongan memeriksa sejumlah pejabat di eksekutif dan legislatif terkait perkara tunjangan rumah dinas dan tunjangan transportasi DPRD periode 2024-2025. Foto : Ilustrasi AI

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Penanganan dugaan perkara tunjangan rumah dinas dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Pekalongan terus bergulir di Kejari Kabupaten Pekalongan. Tidak hanya eksekutif, penyidik juga membidik unsur pimpinan dewan seperti Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir yang menjalani pemeriksaan pada hari ini untuk dimintai keterangan terkait proses penganggaran tunjangan tersebut.

Pemanggilan pimpinan DPRD itu menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang sebelumnya telah menyasar berbagai pihak, mulai dari unsur Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sekretariat DPRD (Sekwan), anggota dewan hingga pimpinan DPRD periode sebelumnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Pekalongan, Mustofa, mengatakan proses pengumpulan keterangan masih terus berjalan dan belum memasuki tahap penarikan kesimpulan.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan dari unsur eksekutif dan legislatif, dari BPKD, Sekwan, anggota dewan dan pimpinan dewan. Berikutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap appraisal, setelah itu hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan untuk diekspos,” ujarnya kepada kanalplus.id, Senin (15/6/2026).

Dalam pendalaman tersebut, penyidik juga menelusuri besaran tunjangan yang diterima para pimpinan dan anggota DPRD. Berdasarkan data yang diperoleh penyidik, tunjangan rumah dinas untuk Ketua DPRD mencapai sekitar Rp31 juta per bulan sebelum dipotong pajak. Sementara wakil ketua menerima kisaran Rp24 juta hingga Rp27 juta, sedangkan anggota DPRD sekitar Rp21 juta per bulan.

Baca Juga :  Soal Rekening dan Emas yang Disita KPK, Kuasa Hukum Fadia Arafiq: Banyak Berasal dari Bisnis Sebelum Menjabat

Untuk tunjangan transportasi, Mustofa menjelaskan Ketua DPRD tidak menerimanya karena telah mendapatkan fasilitas kendaraan dinas. Hal serupa kini berlaku bagi wakil ketua yang sebelumnya memperoleh tunjangan transportasi sekitar Rp13 juta per bulan sebelum akhirnya mendapatkan kendaraan dinas.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik mencakup periode anggaran 2024 hingga 2025. Menurutnya, besaran tunjangan tersebut relatif tidak mengalami perubahan pada rentang waktu itu. Meski demikian, Kejaksaan belum bersedia menyimpulkan ada atau tidaknya kerugian negara dalam perkara tersebut.

“Nanti setelah appraisal kami akan berkoordinasi dengan BPK. Kami akan bersurat kepada BPK terkait hasil pemeriksaan yang sudah kami lakukan. Untuk potensi kerugian negara saya belum bisa menjawab karena itu kewenangan auditor,” kata Mustofa.

Ia mengungkapkan, secara internal penyidik memiliki perhitungan kasar mengenai nilai yang dipersoalkan. Angka tersebut mencapai jumlah yang lumayan besar untuk keseluruhan pembayaran tunjangan yang menjadi objek pemeriksaan.

Namun, ia menegaskan nilai tersebut bukan hasil audit resmi tapi hitungan kasar. Jadi hal ini tidak berhenti di sini melainkan akan diketahui setelah pemeriksaan appraisal.

“Jadi itu hanya hitungan kasar kami sebagai pegangan. Kami bukan auditor. Nanti yang menentukan tentu hasil pemeriksaan dari BPK karena hitungan auditor bisa berbeda,” jelasnya usai mengikuti kegiatan gathering di Wisata Linggo Asri, Minggu (14/6/2026).

Baca Juga :  Diduga Microsleep, Bus Agra Mas Hantam Truk Tronton di Tol Pemalang-Batang, Satu Penumpang Tewas

Penyidik juga menelusuri masa transisi kepemimpinan DPRD pada 2024 sehingga sejumlah mantan pimpinan DPRD ikut dimintai keterangan. Selain itu, sejumlah pejabat Sekretariat DPRD dari beberapa periode juga telah diperiksa guna mengetahui proses penyusunan hingga pengesahan anggaran tunjangan tersebut.

Menurut Mustofa, selama pemeriksaan berlangsung, terdapat sekitar enam orang dari unsur perangkat daerah yang telah dimintai keterangan, termasuk pejabat yang menangani penganggaran.

Sebelumny, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap bersikap kooperatif.

“Yang namanya pengawasan memang harus dilakukan. Tetapi di DPRD proses penganggaran itu sudah dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga menurut saya sudah on the track,” ujarnya,.

Saat ditanya mengenai kesiapannya memenuhi panggilan penyidik, Munir menegaskan bahwa dirinya akan koperatif menjalani pemeriksaan.

“Ya kooperatif saja, karena tidak ada apa-apa,” katanya.

Hingga kini Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan masih berada pada tahap pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dan dokumen pendukung. Hasil pemeriksaan appraisal serta koordinasi dengan BPK akan menjadi penentu arah penanganan selanjutnya, termasuk apakah terdapat penyimpangan administrasi semata atau berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perumdam Tirta Kajen Wacanakan Sistem Genap Ganjil untuk Atasi Krisis Debit Air
PDAM Pekalongan Atasi Gangguan Air Valve di Lima Titik, Debit Air ke Pelanggan Meningkat
Dindik Pekalongan Sebut Lima Anak Terlibat Dugaan Perundungan SDN Langkap 2 Diminta Tanggung Biaya Pengobatan Korban
Siswa SD di Pekalongan Diduga Alami Perundungan, Keluarga Ungkap Kondisi Anak Memburuk
Debit Air Baku di Pekalongan Turun hingga 50 Persen, Perumdam Tirta Kajen Terapkan Penggiliran demi Jaga Air Bersih
Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan di Kabupaten Pekalongan Tembus Jutaan Liter
Tiap Tahun Kekeringan, Warga Kesesi Lega Dibantu 18 Ribu Liter Air Bersih
Donasi Gempa NTT dari Pekalongan Tembus Rp127 Juta, Rp60 Juta Sudah Disalurkan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Perumdam Tirta Kajen Wacanakan Sistem Genap Ganjil untuk Atasi Krisis Debit Air

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:03 WIB

PDAM Pekalongan Atasi Gangguan Air Valve di Lima Titik, Debit Air ke Pelanggan Meningkat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Dindik Pekalongan Sebut Lima Anak Terlibat Dugaan Perundungan SDN Langkap 2 Diminta Tanggung Biaya Pengobatan Korban

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Siswa SD di Pekalongan Diduga Alami Perundungan, Keluarga Ungkap Kondisi Anak Memburuk

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Debit Air Baku di Pekalongan Turun hingga 50 Persen, Perumdam Tirta Kajen Terapkan Penggiliran demi Jaga Air Bersih

Berita Terbaru