BATANG, KANALPLUS.ID – Kinerja investasi Kabupaten Batang terus menunjukkan tren positif sepanjang 2026. Hingga akhir Semester I, realisasi investasi di daerah ini mencapai Rp6,198 triliun atau telah memenuhi sekitar 76,5 persen dari target investasi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp8,1 triliun.
Berdasarkan data sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang, realisasi investasi pada Triwulan II 2026 tercatat sebesar Rp2.316.314.589.523. Nilai investasi tersebut sekaligus membuka 5.396 lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Jika digabungkan dengan capaian Triwulan I sebesar Rp3,88 triliun, total investasi yang masuk ke Kabupaten Batang selama Januari–Juni 2026 mencapai Rp6.198.509.163.391.
Dari sisi struktur investasi, Penanaman Modal Asing (PMA) masih menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Batang. Pada Triwulan II, nilai investasi PMA mencapai Rp1,840 triliun atau hampir 80 persen dari total investasi yang terealisasi.
Sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) juga memberikan kontribusi signifikan dengan nilai investasi sebesar Rp461,56 miliar, menunjukkan kepercayaan pelaku usaha nasional terhadap prospek ekonomi Batang masih terus tumbuh.
Ahli Madya Penata Kelola Modal DPMPTSP, Sri Cahyaningrum, mengatakan tren tersebut menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat posisi Batang sebagai salah satu tujuan investasi utama di Jawa Tengah.
“Realisasi investasi hingga pertengahan tahun ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Potensi pertumbuhan masih terbuka lebar karena Batang memiliki kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang menjadi daya tarik bagi investor,” kata Sri Cahyaningrum, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, keberadaan KEK Industropolis Batang serta Batang Industrial Park (BIP) menjadi faktor penting yang mendorong masuknya investasi baru, baik dari investor asing maupun domestik.
Pemerintah daerah optimistis kawasan industri tersebut akan terus menjadi penggerak aktivitas manufaktur, ekspor, hingga penciptaan lapangan kerja dalam beberapa tahun mendatang.
Untuk menjaga momentum tersebut, DPMPTSP terus melakukan berbagai upaya percepatan investasi, mulai dari penyederhanaan proses perizinan, koordinasi lintas instansi, hingga fasilitasi kebutuhan infrastruktur yang dibutuhkan investor.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Batang juga tengah menyusun Peraturan Bupati sebagai petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Regulasi tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan daya saing Batang dalam menarik investasi baru.
Secara target, capaian Semester I ini sudah mendekati sasaran tahunan. Dalam RKPD 2026, Kabupaten Batang menargetkan realisasi investasi sebesar Rp7,2 triliun, sedangkan target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp8,1 triliun.
Artinya, dengan capaian Rp6,19 triliun hingga pertengahan tahun, Batang hanya membutuhkan tambahan sekitar Rp1 triliun untuk memenuhi target RKPD dan sekitar Rp1,9 triliun untuk mencapai target dari pemerintah provinsi.
Sri optimistis target tersebut dapat terlampaui mengingat masih terdapat sejumlah proyek investasi yang sedang berproses, ditambah iklim investasi yang dinilai semakin kondusif.
“Kami optimistis target investasi tahun ini bisa tercapai bahkan terlampaui. Selain kemudahan perizinan, dukungan infrastruktur dan stabilitas daerah menjadi faktor penting yang terus meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Kabupaten Batang,” ujarnya.
DPMPTSP juga menilai keberhasilan menjaga keamanan dan kondusivitas daerah menjadi salah satu modal utama dalam mempertahankan kepercayaan investor. Sinergi pemerintah daerah bersama aparat keamanan, pelaku usaha, tokoh masyarakat, serta masyarakat sekitar kawasan industri dinilai turut menciptakan iklim usaha yang stabil sehingga aktivitas investasi dapat terus berkembang.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












