KANAL BISNIS— Bank Indonesia (BI) Tegal menjadikan PT Pegadaian sebagai mitra tambahan untuk memperluas layanan penukaran uang rupiah di Kabupaten Batang. Kerja sama yang dimulai di UPC Pegadaian Limpung itu masih berstatus proyek percontohan dan akan dievaluasi sebelum dikembangkan ke lokasi lain.
Kepala Perwakilan BI Tegal, Bimala, mengatakan penambahan jaringan melalui Pegadaian tidak menghapus peran perbankan dalam pelayanan penukaran uang.
“First player-nya tentunya dengan perbankan,” kata Bimala saat menjelaskan posisi mitra layanan penukaran uang dalam skema pelayanan BI di Pegadaian Limpung, Selasa (29/9/2026).
Ia menegaskan, Pegadaian dipilih untuk membantu mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan jaringan kantor yang tersebar di berbagai wilayah, masyarakat memiliki alternatif lokasi untuk menukar uang pecahan besar menjadi pecahan kecil maupun mengajukan penukaran uang rusak.
“Ini bukan berarti meniadakan tugas perbankan untuk melayani penukaran, tapi ini hanya menambah jaringan,” ujarnya.
Bimala menjelaskan, kerja sama tersebut masih akan dievaluasi untuk melihat efektivitasnya. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan apakah model pelayanan melalui Pegadaian perlu diperluas atau memerlukan penyesuaian.
“Karena ini semacam pilot project yang nanti akan dievaluasi dan ketika evaluasinya bagus, tentunya kami akan memperluas,” terang Bimala.
Pada tahap awal, layanan dibuka di UPC Pegadaian Limpung setiap Selasa dan Kamis. Pelaksanaannya juga mencakup penukaran tunai dengan tunai, serta pengembangan mekanisme transaksi digital dan tunai sesuai pengaturan layanan.
Kepala Pegadaian Area Tegal, Ali Mustaat, mengatakan pihaknya siap mengikuti pengembangan layanan apabila BI memutuskan memperluas jaringan mitra. Pegadaian memiliki delapan cabang dan sekitar 69 unit di wilayah kerja Tegal hingga Brebes.
Khusus di Kabupaten Batang, Ali menyebut terdapat enam unit Pegadaian yang berpotensi mendukung pelayanan penukaran uang setelah pelaksanaan dan perluasan layanan ditetapkan.
“Kerja sama ini diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan resmi tanpa mengurangi peran perbankan yang selama ini menjadi jaringan utama pelayanan penukaran uang,” jelasnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












