PEMALANG, KANALPLUS.ID – Kepala SDN Banjaranyar 01, Sri Umbartriningsih, akhirnya angkat bicara terkait polemik yang menyeret namanya dalam dugaan perundungan terhadap seorang siswa. Selama ini, ia mengaku memilih diam meski kerap disudutkan dalam berbagai narasi di media sosial.
Sri Umbartrningsih menegaskan, sikap diam yang diambil bukan tanpa alasan. Ia memilih menahan diri demi menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan sekolah serta menghindari konflik yang lebih luas.
“Segala hal kecil sering diputarbalikkan di media sosial. Kalau saya tanggapi satu per satu, justru akan memperkeruh suasana,” ujarnya saat memberikan klarifikasi kepada sejumlah wartawan, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, persoalan bermula sejak orang tua siswa secara aktif mengunggah berbagai tudingan di media sosial yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di sekolah. Bahkan, sejak awal penerimaan siswa yang bersangkutan pun disebut sudah melalui proses tidak biasa.
Ia menjelaskan, siswa tersebut diterima pada September atau saat tahun ajaran sudah berjalan. Keputusan itu diambil atas dasar kemanusiaan dan tanggung jawab sebagai pendidik, meski sebelumnya terdapat penolakan dari sejumlah sekolah lain.
“Saat itu orang tuanya datang memohon agar anaknya bisa sekolah. Sebagai pendidik, saya berpegang pada aturan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan,” katanya.
Namun dalam perjalanannya, Sri menyebut orang tua siswa justru kerap memicu polemik melalui media sosial. Ia mengaku sempat mencoba menyelesaikan persoalan secara persuasif dengan mengundang yang bersangkutan ke sekolah.
Alih-alih menemukan titik temu, pertemuan tersebut justru diwarnai ketegangan. Sri mengungkapkan, orang tua siswa sempat emosi hingga menggebrak meja dan melontarkan ancaman akan melaporkannya.
“Di situ saya memilih tidak meladeni lebih jauh. Saya khawatir kalau dilanjutkan justru menimbulkan kegaduhan, apalagi di lingkungan sekolah banyak siswa,” tuturnya.
Sejak saat itu, ia memutuskan lebih berhati-hati dan tidak merespons secara terbuka berbagai tudingan yang beredar. Baginya, menjaga kenyamanan siswa dan guru menjadi prioritas utama dibanding meladeni polemik di ruang publik.
Sri juga menuturkan bahwa berbagai upaya mediasi sebenarnya telah difasilitasi, mulai dari pihak kecamatan hingga koordinator wilayah pendidikan. Namun, beberapa agenda klarifikasi tidak dihadiri oleh pihak pelapor.
Ketika kasus ini akhirnya bergulir ke ranah hukum dengan laporan dugaan perundungan ke Polres Pemalang, Sri menyatakan siap memberikan penjelasan secara terbuka berdasarkan fakta yang terjadi.
Terkait tudingan perundungan, ia membantah keras. Ia menjelaskan, peristiwa yang dipersoalkan merupakan bagian dari pembinaan kepada siswa agar tidak saling mengejek, bukan tindakan bullying seperti yang dituduhkan.
“Saya hanya memberi contoh kepada anak-anak agar tidak memanggil nama orang tua temannya. Itu bagian dari pembinaan, bukan perundungan,” tegasnya.
Kini, ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi kepada pihak berwenang. Sikap diam yang selama ini diambil, menurutnya, adalah bentuk tanggung jawab sebagai pendidik untuk tetap menjaga stabilitas lingkungan sekolah di tengah tekanan yang ada.
“Sikap diam saya selama ini juga didukung keluarga. Bahkan sebagai manusia saya telah memaafkan yang bersangkutan, namun perkara hukum ini biar penegak hukum yang menentukan,” jelasnya.
Sri juga menegaskan bahwa bilamana nanti proses hukum tidak terbukti, maka dirinya siap melaporkan balik orang tua siswa karena sebagai manusia juga mempunyai hak hukum yang sama.
“Kalau maaf sudah tentu saya maafkan akan tetapi proses hukum tetap berjalan bila nanti laporan yang bersangkutan tidak terbukti. Saat ini saya ikuti prosesnya,” terangnya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













