Dipanggil KPK, Mantan Barista Big Boss Resto Kaget Namanya Masuk Data Outsourcing: ‘Saya Baru Tahu Hari Ini’

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Yusril Eko Riyadi mantan karyawan Big Boss Resto milik mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku baru tahu namanya dicatut sebagai tenaga outsourcing usai menjalani pemeriksaan KPK di Mapolres Pekalongan Kota, Jumat (19/6/26).

Yusril Eko Riyadi mantan karyawan Big Boss Resto milik mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku baru tahu namanya dicatut sebagai tenaga outsourcing usai menjalani pemeriksaan KPK di Mapolres Pekalongan Kota, Jumat (19/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUSI.ID – Rangkaian pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekalongan tidak hanya menyasar pejabat dan pengelola aset, tetapi juga mantan karyawan Big Boss Resto yang diketahui merupakan usaha milik mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Salah satunya adalah Yusril Eko Riyadi (25), mantan barista yang mengaku terkejut ketika menerima surat panggilan dari KPK. Pasalnya, selama hampir tiga tahun bekerja di restoran tersebut, ia merasa hanya menjalankan tugas sehari-hari meracik kopi dan melayani pelanggan.

“Saya enggak tahu. Tiba-tiba ada surat ke rumah,” kata Yusril usai memberikan keterangan kepada penyidik, Jumat (19/6/2026).

Di hadapan penyidik, Yusril mengaku hanya mendapat pertanyaan seputar pekerjaannya di Big Boss Resto. Ia diminta menjelaskan jabatan yang pernah diemban serta identitas pribadinya.

“Enggak diperiksa apa-apa sih, cuma ditanya tentang resto. Mungkin jabatan saya, terus tentang saya,” ujarnya.

Namun ada satu hal yang membuatnya terkejut. Dalam pemeriksaan itu, Yusril mengetahui namanya ternyata tercatat sebagai pegawai outsourcing, sesuatu yang menurutnya sama sekali tidak pernah ia ketahui selama bekerja.

Baca Juga :  Abrasi Terus Menggerus Pantai Pekalongan, Ribuan Mangrove Ditanam Jadi Benteng Alami

“Nama saya itu masuk di outsourcing, cuma saya enggak tahu,” ungkapnya.

Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut saat proses pemeriksaan berlangsung.

“Baru tahu ini,” katanya singkat.

Yusril menjelaskan dirinya mulai bekerja sejak Big Boss Resto pertama kali beroperasi pada 2023 dan bertahan hingga restoran tersebut tutup. Selama bekerja sebagai barista, ia menerima gaji sekitar Rp2,5 juta per bulan tanpa tambahan lain.

Saat ditanya mengenai fasilitas ketenagakerjaan, Yusril mengatakan dirinya tidak pernah memperoleh perlindungan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

“Enggak ada,” jawabnya singkat.

Pemeriksaan yang dijalaninya berlangsung hampir satu jam. Meski demikian, proses tersebut belum selesai dan penyidik telah memberitahukan bahwa dirinya masih akan dipanggil kembali untuk memberikan keterangan lanjutan.

Yusril juga mengaku tidak pernah memiliki interaksi langsung dengan pemilik restoran. Ia masuk bekerja melalui proses rekrutmen setelah mengetahui adanya lowongan pekerjaan dan mengikuti wawancara.

Baca Juga :  KPK Sita Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang

Meskipun namanya ikut terseret dalam proses penyidikan, Yusril menegaskan dirinya tidak merasa melakukan kesalahan apa pun.

“Ya otomatis kecewa karena nama saya sudah terseret-seret,” katanya.

Namun rasa kecewa itu diimbangi dengan dukungan keluarga yang memintanya tetap tenang dan kooperatif.

“Yang penting kamu enggak salah ya, berani saja,” ujar Yusril menirukan pesan keluarganya.

Ia pun mengaku tidak merasa takut saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

“Enggak, kan karena enggak salah,” ucapnya.

Keterangan mantan barista tersebut menjadi salah satu bagian dari rangkaian pendalaman KPK terhadap berbagai pihak yang pernah terlibat dalam aktivitas usaha maupun administrasi yang berkaitan dengan mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Belum Memuncak, 816 Warga Pekalongan Sudah Bergantung pada Truk Tangki Air
Lutung Jawa ‘Tersesat’ ke Permukiman Pekalongan, Akhirnya Dilepasliarkan di Hutan Linggo Asri
Pamit Bersihkan Ladang Tak Kembali, Kakek Munajat Ditemukan Tewas di Hutan Pekalongan
Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan
Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing
Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus
JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan
Sidang Lanjutan Kasus Purwanto Alias Gacon di PN Pekalongan Sempat Diskors, HP Pengunjung Berbunyi Berulang Saat Pledoi Dibacakan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Lutung Jawa ‘Tersesat’ ke Permukiman Pekalongan, Akhirnya Dilepasliarkan di Hutan Linggo Asri

Minggu, 2 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Pamit Bersihkan Ladang Tak Kembali, Kakek Munajat Ditemukan Tewas di Hutan Pekalongan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:10 WIB

Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:25 WIB

Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus

Berita Terbaru