Ahli Forensik Polda Jateng Sebut Tak Ditemukan Chat, Foto atau Video Kasus Gacon di Pekalongan dalam Dua Ponsel yang Dicari Penyidik

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Sidang lanjutan kasus Gacon alias Purwanto dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dilakukan melalui ,zoom, Rabu (24/5/26).

Sidang lanjutan kasus Gacon alias Purwanto dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dilakukan melalui ,zoom, Rabu (24/5/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Sidang lanjutan perkara dugaan penculikan dan perampasan kemerdekaan yang menyeret Ketua Ormas, Tri Hendratno alias Duwel dengan korban Purwanto alias Gacon berlangsung di Pengadilan Negeri Pekalongan. Sidang menghadirkan ahli digital forensik dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah, Buyung Gede Fajar, Rabu (24/6/2026).

Dalam keterangannya melalui sidang zoom, Buyung mengungkap hasil pemeriksaan terhadap dua telepon genggam milik saksi Pandu Irawan dan Iwan Nugroho tidak menemukan informasi yang dicari penyidik terkait perkara yang sedang disidangkan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium kriminalistik terhadap barang bukti dan hasilnya kami koordinasikan dengan penyidik, tidak ditemukan informasi yang terkait dengan maksud pemeriksaan,” kata Buyung di hadapan majelis hakim.

Baca Juga :  Mahasiswa di Pekalongan Ditemukan Tak Bernyawa di Posko KKN

Menurut saksi ahli, penyidik sebelumnya meminta pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya percakapan WhatsApp, foto maupun video pada periode 18 November hingga 27 November 2024 yang berkaitan dengan laporan polisi yang sedang ditangani.

Pemeriksaan dilakukan melalui tahapan digital forensik mulai dari identifikasi perangkat, ekstraksi seluruh data, analisis data hingga penyusunan laporan hasil pemeriksaan.

Namun setelah seluruh data diekstraksi dan dianalisis, laboratorium forensik menyatakan tidak menemukan data yang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Baca Juga :  Gara-gara Sebut Tetangga Kumpul Kebo, Ibu Rumah Tangga di Wiradesa Divonis Penjara

Keterangan tersebut muncul saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli digital forensik untuk menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap dua ponsel dan satu flashdisk yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.

Selain saksi ahli digital forensik, JPU turut menghadirkan saksi ahli dari kalangan akademisi sekaligus peneliti hukum, Dr Unggul Basoeky yang lebih dulu memberikan kesaksiannya.

Adapun sidang lanjutan kasus Gacon atau Purwanto yang dipimpin majelis Majelis hakim yang dipimpin Ketua Ardhianti Prihastuti bersama hakim anggota Veni Wahyu Mustika Rini dan Rino Ardian Wigunadi.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debit Air Baku di Pekalongan Turun hingga 50 Persen, Perumdam Tirta Kajen Terapkan Penggiliran demi Jaga Air Bersih
Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan di Kabupaten Pekalongan Tembus Jutaan Liter
Tiap Tahun Kekeringan, Warga Kesesi Lega Dibantu 18 Ribu Liter Air Bersih
Donasi Gempa NTT dari Pekalongan Tembus Rp127 Juta, Rp60 Juta Sudah Disalurkan
Polres Pemalang Hentikan Perkara Chat Mesum ke Anak, Korban dan Pelaku Sepakat Damai
Viral Karnaval Simbangkulon, Lurah Akui Mental Panitia Terganggu
MUI Pekalongan Sebut Tak Perlu Salat Taubat Terkait Kontroversi Karnaval Simbangkulon
Sekda Pekalongan Angkat Bicara, Panitia Karnaval Sebagai Respons Video Viral Aksi Mirip Ritual Satanik

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Debit Air Baku di Pekalongan Turun hingga 50 Persen, Perumdam Tirta Kajen Terapkan Penggiliran demi Jaga Air Bersih

Senin, 21 September 2026 - 14:00 WIB

Tiap Tahun Kekeringan, Warga Kesesi Lega Dibantu 18 Ribu Liter Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 15:21 WIB

Donasi Gempa NTT dari Pekalongan Tembus Rp127 Juta, Rp60 Juta Sudah Disalurkan

Rabu, 16 September 2026 - 07:46 WIB

Polres Pemalang Hentikan Perkara Chat Mesum ke Anak, Korban dan Pelaku Sepakat Damai

Selasa, 15 September 2026 - 12:41 WIB

Viral Karnaval Simbangkulon, Lurah Akui Mental Panitia Terganggu

Berita Terbaru