Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Kota Pekalongan

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 13:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Dua anggota polisi mengamankan barang bukti cobek batu dari dalam rumah duka yang digunakan pelaku untuk menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia, Senin (11/5/26).

Dua anggota polisi mengamankan barang bukti cobek batu dari dalam rumah duka yang digunakan pelaku untuk menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia, Senin (11/5/26).

KOTA PEKALONGAN, KANALPLUS.ID  – Satreskrim Polres Pekalongan Kota masih mendalami kasus penganiayaan yang menewaskan seorang ibu lanjut usia di Gang Gotong Royong, Kelurahan Poncol, Kota Pekalongan. Polisi hingga kini belum menetapkan status tersangka terhadap pelaku yang merupakan anak kandung korban sendiri.

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto, mengatakan peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu 10 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Menurutnya, kejadian pertama kali diketahui setelah saksi mendengar suara gaduh dari dalam kamar korban.

Saat saksi masuk ke kamar, korban sudah dalam kondisi mengalami luka parah akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan adik kandungnya sendiri.

“Yang bersangkutan ini melakukan penganiayaan dengan memukul kepala korban menggunakan cobek yang terbuat dari batu,” ujar AKP Setiyanto di kantornya, Senin (11/5/2026).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala. Polisi menyebut terdapat luka sobek cukup besar di bagian atas telinga sebelah kiri korban.

Baca Juga :  Angkat Jadi Anak Asuh, Kapolres Ungkap Kronologi Temuan Bayi di Pinggir Jalan Terminal Pekalongan

“Korban mengalami luka di tengkorak kepala tepatnya di atas telinga sebelah kiri, dengan kedalaman sekitar 10 sentimeter dan lebar sekitar 12 sentimeter,” jelasnya.

Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka benturan benda tumpul yang diderita.

AKP Setiyanto mengatakan korban tidak dilakukan autopsi karena dokter telah memastikan penyebab kematian akibat benturan benda tumpul di bagian kepala.

“Untuk luka-luka sudah dipastikan oleh dokter penyebab kematian akibat benturan benda tumpul,” katanya.

Terkait motif kejadian, polisi mengaku masih melakukan pendalaman. Dari keterangan keluarga, pelaku disebut memiliki riwayat depresi atau gangguan kejiwaan.

“Kami masih mendalami. Menurut informasi dari keluarga korban, pelaku pernah mengalami depresi,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan observasi kejiwaan di Rumah Sakit Zaky Djunaid untuk diketahui hasilnya guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Siswi SMP di Pekalongan Dicekoki Miras dan Dirudapaksa Bergiliran, Tiga Teman Korban Diproses Hukum

“Pelaku sekarang masih berada di rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan dari tim medis kejiwaan,” ujarnya.

Polisi menegaskan belum dapat menetapkan status hukum terhadap pelaku karena masih menunggu hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan.

“Belum ada penetapan tersangka. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim medis apakah yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau tidak,” terang AKP Setiyanto.

Ia menambahkan, apabila nantinya pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat sehingga tidak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka hal tersebut akan berpengaruh terhadap proses hukum yang berjalan.

“Kalau memang mengalami gangguan jiwa tentunya gugur demi hukum karena yang bersangkutan tidak dapat mempertanggungjawabkan hukum,” tandasnya.

Hingga kini, Satreskrim Polres Pekalongan Kota masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil resmi pemeriksaan medis untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya dalam kasus tersebut.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Universitas Pekalongan Mulai Bangun Green Campus
2.500 Warga Pekalongan Usulkan Bedah Rumah, Baru 317 yang Terverifikasi
Peserta Lomba Hadroh Al-Banjari Tingkat Kota Pekalongan Menurun, Panitia Siapkan Evaluasi
DLH Pekalongan Siapkan Mitigasi Cegah TPA Degayu Terbakar, 47 Persen Zona Pasif Ditutup Geomembran
Dinsos Kota Pekalongan Ungkap 3.280 Penerima Bansos Dicoret dari Daftar Kemensos
TPS 3R Mataram Asri Dioperasikan, Pemkot Pekalongan Mulai Kelola Sampah dari Lingkungan Setda
Data Desil Bansos Masih Bisa Dikoreksi, Wali Kota Pekalongan Minta Warga Laporkan Kalau Tak Sesuai
Lazismu Pekalongan Salurkan Bantuan Peralatan Usaha untuk 16 Pelaku UMKM

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:42 WIB

Universitas Pekalongan Mulai Bangun Green Campus

Rabu, 9 September 2026 - 09:01 WIB

2.500 Warga Pekalongan Usulkan Bedah Rumah, Baru 317 yang Terverifikasi

Selasa, 8 September 2026 - 09:55 WIB

Peserta Lomba Hadroh Al-Banjari Tingkat Kota Pekalongan Menurun, Panitia Siapkan Evaluasi

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WIB

DLH Pekalongan Siapkan Mitigasi Cegah TPA Degayu Terbakar, 47 Persen Zona Pasif Ditutup Geomembran

Jumat, 4 September 2026 - 10:29 WIB

Dinsos Kota Pekalongan Ungkap 3.280 Penerima Bansos Dicoret dari Daftar Kemensos

Berita Terbaru

Konsep Green Campus mulai diterapkan di Unikal yang diawali dengan kegiatan peningkatan kapasitas, Kamis (10/9/26). Foto: Istimewa

Kota Pekalongan

Universitas Pekalongan Mulai Bangun Green Campus

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:42 WIB