PEKALONGAN, KANALPLUS.ID — Puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pekalongan, Selasa (5/5/2026). Mereka membawa sederet tuntutan, mulai dari perlindungan tenaga kerja hingga perbaikan infrastruktur dan pelayanan publik.
Aksi yang berlangsung sejak siang itu diwarnai orasi bergantian. Massa mendesak pemerintah daerah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), menghapus sistem outsourcing, serta memastikan penyerapan tenaga kerja lokal di kawasan industri.
Selain isu ketenagakerjaan, mahasiswa juga menyoroti persoalan distribusi pupuk subsidi, dugaan praktik pungutan liar (pungli), hingga maraknya premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Mereka juga menuntut adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Daerah serta peningkatan kesejahteraan guru honorer.
Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, menyatakan pihaknya telah menerima dan mencermati seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
“Kami sudah mendengarkan tuntutan dari AMPERA, termasuk soal infrastruktur dan jaminan sosial. Dua pekan lalu kami sudah meluncurkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepada pekerja marbot dan sektor informal lainnya,” ujarnya.
Terkait tuntutan pembentukan Satgas PHK, Sukirman memastikan hal tersebut segera direalisasikan. Menurutnya, meski selama ini sudah ada forum tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, pembentukan Satgas dinilai penting sebagai langkah konkret.
“Kita akan tindak lanjuti dengan membentuk Satgas PHK. Targetnya pertengahan Mei ini sudah bisa terwujud,” tegasnya.
Sementara itu, soal outsourcing, Pemkab Pekalongan mengaku telah mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak kerja sama dengan salah satu perusahaan, yakni PT RNB. Meski demikian, nasib para pekerja tetap menjadi perhatian.
“Karyawannya tetap kita perhatikan. Nanti akan kita tempatkan kembali setelah konsolidasi keuangan,” jelas Sukirman.
Menanggapi dugaan praktik pungli dalam rekrutmen tenaga kerja, khususnya di PT Haida, Pemkab berkomitmen menghentikan praktik tersebut. Ke depan, proses rekrutmen akan dilakukan langsung oleh perusahaan dengan pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja.
“Pengumumannya akan dipublikasikan melalui Dinas Tenaga Kerja dan akan disupervisi untuk memastikan penyerapan tenaga kerja lokal,” imbuhnya.
Selain itu, Pemkab juga berjanji akan menertibkan praktik premanisme yang berkedok ormas maupun LSM, serta melakukan verifikasi ulang terhadap organisasi yang ada.
Sukirman bahkan menyambut positif usulan mahasiswa untuk menggelar forum dialog rutin setiap tiga bulan sekali.
“Itu tawaran yang luar biasa. Artinya mereka peduli dan ingin terlibat dalam pembangunan daerah,” katanya.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Mahasiswa berharap, seluruh tuntutan yang disampaikan tidak hanya menjadi janji, tetapi segera diwujudkan dalam kebijakan nyata oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













