BATANG, KANALPLUS.ID – Di balik percepatan pembangunan 158 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Batang, muncul persoalan serius yang kini mulai dirasakan pemerintah desa, terutama terkait persoalan tata ruang dan kewajiban penyediaan lahan pengganti.
Kepala Dispermasdes Batang, A. Handy Hakim, mengungkapkan bahwa sejumlah desa kini menghadapi tekanan besar akibat regulasi penggunaan lahan, khususnya yang masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Dari total 158 titik pembangunan KDMP, sekitar 40 lokasi diketahui berdiri di atas lahan LP2B. Kondisi ini memunculkan konsekuensi hukum yang tidak ringan, karena desa diwajibkan menyediakan lahan pengganti sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009.
“Jadi kalau digunakan 1.000 meter, bisa diwajibkan mengganti sampai 3.000 meter. Ini yang menjadi persoalan serius, karena ketersediaan lahannya tidak mudah,” ujar Handy kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
Tak hanya itu, dampak lain juga muncul dari sisi pembiayaan. Proses pematangan lahan seperti pengurukan dan cut and fill belum terakomodasi dalam anggaran KDMP. Akibatnya, pemerintah desa harus mencari solusi mandiri agar pembangunan tetap berjalan.
Menurut Handy, kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi desa, terlebih di tengah dorongan percepatan proyek yang merupakan bagian dari program strategis nasional. Pihaknya pun telah mengoordinasikan persoalan tersebut ke Kementerian Pertanian untuk mencari kemungkinan adanya kebijakan khusus atau kelonggaran aturan.
Selain LP2B, sejumlah desa juga menghadapi kendala perizinan karena menggunakan lahan milik pemerintah daerah, provinsi, maupun Perhutani. Proses administrasi seperti Persetujuan Teknis (Pertek) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dinilai cukup panjang dan berpotensi menghambat percepatan pembangunan.
Di sisi lain, TNI melalui Kodim 0736 Batang tetap mendorong percepatan pembangunan dari sisi fisik dan distribusi sarana. Komandan Kodim 0736 Batang, Andhika Baroto Chrishastantyo, menyebutkan bahwa progres pembangunan terus menunjukkan tren positif.
Dari total 158 koperasi, sebanyak 72 unit bangunan telah selesai. Dukungan fasilitas pun mulai mengalir, termasuk kedatangan 37 truk logistik dalam satu hari serta distribusi 178 unit kendaraan roda tiga ke 88 titik.
“Fasilitas pendukung terus kami dorong agar koperasi ini tidak hanya berdiri, tapi juga langsung bisa beroperasi dan menggerakkan ekonomi desa,” jelasnya.
Selain itu, sebanyak 60 gerai koperasi telah terpasang sebagai bagian dari kesiapan operasional. Armada logistik seperti truk, pikap, dan kendaraan roda tiga diproyeksikan menjadi penggerak distribusi hasil pertanian hingga layanan pengiriman langsung ke masyarakat.
Sebagai informasi, sebanyak 11 koperasi di Batang ditargetkan mulai beroperasi pada 18 Mei 2026, yang akan diresmikan serentak bersama 1.000 koperasi desa lainnya secara nasional oleh Presiden RI.
Di tengah ambisi menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa, realitas di lapangan menunjukkan bahwa aspek regulasi dan kesiapan lahan menjadi faktor penentu yang tak bisa diabaikan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













