KANAL KOTA — Berbagai kasus keracunan yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan terhadap keamanan pangan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pemilik SPPG Teratai Poncol 2 Kota Pekalongan, Erick Sunardi, menilai persoalan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan hasil akhirnya. Pemeriksaan, kata dia, harus mencakup bahan baku, penerapan SOP, kompetensi tenaga kerja, proses pengolahan hingga distribusi makanan.
“Kalau ada kejadian keracunan, tentu itu harus menjadi bahan evaluasi. Tetapi kita juga harus melihat bahwa ada banyak SPPG yang berjalan dan melayani masyarakat dengan baik,” kata Erick, Rabu (16/9/2026).
Menurut dia, kasus di lapangan bisa terjadi karena berbagai faktor, termasuk SOP yang tidak dijalankan secara konsisten. Karena itu, penyebab setiap kejadian harus dibuktikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.
“Kalau memang SOP tidak dijalankan, tentu harus ada perbaikan dan sanksi. Tetapi kalau ada dugaan faktor lain, itu juga harus dibuktikan. Kita tidak boleh langsung mengambil kesimpulan,” ujarnya.
Erick mengatakan SPPG yang dikelolanya telah berjalan hampir tiga bulan. Pengawasan keamanan pangan diterapkan sejak bahan baku tiba di dapur, termasuk pengaturan waktu kedatangan dan penanganan bahan yang membutuhkan pengendalian suhu.
Pengecekan dilakukan berulang pada tahapan pengolahan hingga pemorsian. Makanan juga melalui test food sebelum didistribusikan.
“Pengecekan dilakukan sejak bahan baku datang. Setelah masuk tahap persiapan, makanan dicoba lagi. Sebelum pemorsian ada pengecekan oleh chef, kemudian saat pemorsian juga ada pemeriksaan oleh koordinator dan ahli gizi,” urainya.
Dia menegaskan menu MBG tidak semestinya hanya mengejar rasa, tetapi harus memenuhi kebutuhan gizi. Variasi menu tetap diperlukan agar makanan diterima anak-anak.
“Prinsipnya bukan enak dulu baru bergizi. Justru gizinya harus terpenuhi lebih dahulu, kemudian kita upayakan rasanya juga disukai anak-anak,” terangnya.
Menurut Erick, keberadaan SPPG juga menciptakan perputaran ekonomi bagi masyarakat sekitar. Sekitar 30-50 persen pekerja diupayakan berasal dari lingkungan sekitar, sementara posisi yang membutuhkan keahlian seperti ahli gizi dan akuntan tetap harus diisi berdasarkan kompetensi.
Petani dan pemasok lokal juga dapat dilibatkan dalam rantai pasok selama memenuhi standar yang ditetapkan.
“Program ini bukan hanya soal makanan untuk anak. Ada perputaran ekonomi di belakangnya. Ada pekerja, pemasok, petani dan pelaku usaha lokal yang ikut bergerak,” bebernya.
Di sisi lain, Erick mendorong profesionalisasi pengelolaan SPPG, termasuk sertifikasi bagi tenaga pengolahan makanan. Pihaknya juga mengupayakan pemenuhan sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS), sertifikasi halal, serta mempersiapkan penerapan sistem keamanan pangan HACCP.
Mengenai wacana MBG diganti bantuan uang tunai, Erick mengatakan pilihan tersebut perlu dikaji berdasarkan tujuan awal program.
“Kalau program ini tujuannya memastikan anak mendapatkan makanan bergizi, maka yang harus kita pastikan adalah makanan bergizinya benar-benar sampai kepada anak. Apakah mekanismenya nanti diperbaiki atau ada perubahan kebijakan, itu menjadi kewenangan pemerintah,” jelasnya.
Dia menilai perdebatan seharusnya tidak berhenti pada pilihan makanan atau uang, tetapi bagaimana tujuan pemenuhan gizi tercapai dengan tetap menjaga keamanan pangan, kualitas makanan dan efisiensi anggaran negara.
“Setiap kejadian harus membuat kami semakin berhati-hati. Jangan sampai kejadian di tempat lain dianggap sebagai masalah orang lain. Bagi kami, itu harus menjadi pembelajaran untuk memperbaiki SOP di dapur sendiri,” tutup Erick.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












