Tak Hanya Dicoret dari Bansos, KTP dan KK Lansia di Pekalongan ini juga Dipakai Tetangga Utang Bank

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Operator DTSEN Desa Kayugeritan sekaligus Kadus Kayuan Neli Setyoningsih mendampingi pasangan lansia Dayat dan Darmi memperlihatkan fotocopy kartu KKS di rumah korban, Minggu (30/8/26).

Operator DTSEN Desa Kayugeritan sekaligus Kadus Kayuan Neli Setyoningsih mendampingi pasangan lansia Dayat dan Darmi memperlihatkan fotocopy kartu KKS di rumah korban, Minggu (30/8/26).

KANAL PEKALONGAN — Persoalan yang menimpa pasangan lansia Dayat (70) dan Darmi (63), warga Dusun Kayunan, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ternyata beririsan dengan persoalan lainnya dan tidak berhenti pada pencoretan bantuan sosial oleh pemerintah.

Hasil penelusuran pihak desa menemukan identitas pasangan lansia tersebut diduga digunakan orang lain untuk mengajukan utang ke lembaga keuangan dan perbankan. Nilai pinjaman itu bahkan mencapai Rp10 juta.

Operator Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desa Kayugeritan sekaligus Kepala Dusun Kayunan, Neli Setyoningsih, mengatakan kalau Darmi mengaku pernah meminjamkan KTP dan kartu keluarga (KK) kepada tetangganya.

“Katanya dipinjam KTP-nya, terus dikasih upah. Kalau tidak salah Rp25 ribu,” ungkap Neli di rumah korban, Minggu (30/8/2026).

Menurut Neli setelah dipinjam, diduga identitas Darmi kemudian digunakan untuk mengajukan pinjaman di bank pemerintah dan lembaga keuangan milik BUMN.

Baca Juga :  Soal Rekening dan Emas yang Disita KPK, Kuasa Hukum Fadia Arafiq: Banyak Berasal dari Bisnis Sebelum Menjabat

“Nilainya sekitar Rp5 juta satu bank. Ada dua bank, Jadi Rp10 juta,” ujarnya.

Masalahnya, uang pinjaman tersebut disebut tidak digunakan oleh Darmi maupun keluarganya. Uang itu diduga dinikmati oleh orang lain yang menggunakan identitasnya.

Neli menyebut pihak desa bahkan sempat menerima penagihan dari lembaga keuangan tersebut.

“Iya, kemarin itu juga sempat ada penagihan ke sini. Padahal beliaunya tidak pernah pinjam atau menikmati uang tersebut karena pinjamannya dipakai oleh orang lain,” tuturnya.

Kedua pinjaman tersebut hingga kini disebut masih tercatat berjalan. Bahkan, masing-masing pinjaman menggunakan skema angsuran yang cukup panjang.

“Angsurannya itu 50 kali cicilan,” ucap Neli.

Menurut Neli, pihak desa sudah mengetahui siapa orang yang diduga menggunakan identitas Darmi untuk mengajukan pinjaman. Orang tersebut merupakan tetangga Darmi.

Baca Juga :  Ratusan Warga Simbangkulon Pekalongan Kawal Sidang Praperadilan Dan Tolak Pimpinan Padepokan Padang Ati

“Kemarin itu sudah sempat kita klarifikasi ke pengurusnya bahwa memang betul uangnya dipinjam oleh orang tersebut,” bebernya.

Namun, pemerintah desa mengaku belum mengetahui mekanisme penyelesaian persoalan tersebut. Neli mengatakan pihak desa belum memiliki pemahaman mengenai jalur yang harus ditempuh untuk menyelesaikan pinjaman yang menggunakan identitas warga tersebut.

“Saat ini kami belum ada solusinya. Karena belum ada laporan, laporannya harus ke mana. Saya selaku operator atau pihak desa juga kurang memahami hal tersebut,” jelasnya.

Persoalan itu membuat kasus yang dialami pasangan lansia tersebut semakin berlapis. Selain kehilangan akses bansos, mereka kini harus menghadapi persoalan utang yang menurut pemerintah desa bukan digunakan untuk kepentingan mereka.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debit Air Baku di Pekalongan Turun hingga 50 Persen, Perumdam Tirta Kajen Terapkan Penggiliran demi Jaga Air Bersih
Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan di Kabupaten Pekalongan Tembus Jutaan Liter
Tiap Tahun Kekeringan, Warga Kesesi Lega Dibantu 18 Ribu Liter Air Bersih
Donasi Gempa NTT dari Pekalongan Tembus Rp127 Juta, Rp60 Juta Sudah Disalurkan
Polres Pemalang Hentikan Perkara Chat Mesum ke Anak, Korban dan Pelaku Sepakat Damai
Viral Karnaval Simbangkulon, Lurah Akui Mental Panitia Terganggu
MUI Pekalongan Sebut Tak Perlu Salat Taubat Terkait Kontroversi Karnaval Simbangkulon
Sekda Pekalongan Angkat Bicara, Panitia Karnaval Sebagai Respons Video Viral Aksi Mirip Ritual Satanik

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Debit Air Baku di Pekalongan Turun hingga 50 Persen, Perumdam Tirta Kajen Terapkan Penggiliran demi Jaga Air Bersih

Senin, 21 September 2026 - 14:00 WIB

Tiap Tahun Kekeringan, Warga Kesesi Lega Dibantu 18 Ribu Liter Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 15:21 WIB

Donasi Gempa NTT dari Pekalongan Tembus Rp127 Juta, Rp60 Juta Sudah Disalurkan

Rabu, 16 September 2026 - 07:46 WIB

Polres Pemalang Hentikan Perkara Chat Mesum ke Anak, Korban dan Pelaku Sepakat Damai

Selasa, 15 September 2026 - 12:41 WIB

Viral Karnaval Simbangkulon, Lurah Akui Mental Panitia Terganggu

Berita Terbaru