Ratusan Warga Simbangkulon Pekalongan Kawal Sidang Praperadilan Dan Tolak Pimpinan Padepokan Padang Ati

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Buran terutama Simbangkulon mendatangi PN Pekalongan untuk mendukung pihak kepolisian dalam menangani perkara dugaan kekerasan seksual yang menyeret pimpinan Padepokan Padang Ati dan menolak adanya sidang praperadilan, Rabu (26/8/26).

Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Buran terutama Simbangkulon mendatangi PN Pekalongan untuk mendukung pihak kepolisian dalam menangani perkara dugaan kekerasan seksual yang menyeret pimpinan Padepokan Padang Ati dan menolak adanya sidang praperadilan, Rabu (26/8/26).

KANAL PEKALONGAN — Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan. Mereka membawa spanduk dan menyuarakan penolakan terhadap praperadilan yang diajukan pimpinan Padepokan Padang Ati dalam perkara dugaan kekerasan seksual.

Massa yang mengatasnamakan warga Buaran tersebut memenuhi halaman PN Pekalongan. Mereka berorasi sambil menyuarakan dukungan terhadap proses hukum yang dilakukan kepolisian.

Koordinator aksi, Muhammad Haikal, mengatakan kedatangan warga bukan untuk mengganggu jalannya persidangan, melainkan mengawal proses praperadilan agar berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Tujuan kami supaya hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya. Kami selaku warga Simbangkulon memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja secara profesional,” kata Haikal kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Menurut dia, warga khawatir jika permohonan praperadilan dikabulkan. Warga berharap proses hukum terhadap perkara yang mereka sebut sebagai kasus pelecehan tersebut tetap berlanjut.

“Kekhawatiran kami di praperadilan ini. Kalau praperadilan ini dimenangkan pihak sana, kami dari warga tidak terima. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya.

Haikal menegaskan aksi tersebut murni berasal dari warga dan tidak mengatasnamakan organisasi masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat tertentu.

Ia menyebut dukungan datang dari warga Simbangkulon, Kertijayan, Simbang Wetan dan Wonoyoso. Jumlah warga yang sebenarnya ingin mengikuti aksi disebut mencapai sekitar 200 hingga 300 orang.

Baca Juga :  Balon Udara Berpetasan Nyaris Ganggu Pasokan Listrik, Laporan Warga Selamatkan Jaringan SUTET di Pekalongan

Namun, jumlah massa yang datang ke pengadilan dibatasi setelah adanya imbauan dari kepolisian untuk menjaga situasi dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Ini murni dari warga, tidak ada ormas atau LSM yang ikut,” terang Haikal.

Dalam aksinya, warga juga berencana mengikuti jalannya persidangan. Namun, karena keterbatasan tempat, hanya sekitar 20 perwakilan yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang.

Haikal mengatakan warga akan terus mengawal proses praperadilan tersebut. Menurutnya, aksi mereka hanya untuk memastikan persidangan berjalan sesuai jalur hukum.

“Kita hanya mengawal sidang ini agar tidak melenceng dari jalur,” ucapnya.

Haikal mengakui warga tidak mengetahui secara pasti apakah mayoritas masyarakat mendukung atau menolak praperadilan. Ia hanya memastikan kelompok warga yang hadir dalam aksi tersebut menyatakan penolakan.

Meski demikian, ia menegaskan warga tetap menghormati hak pihak pemohon untuk menempuh jalur praperadilan.

“Kita tidak tahu (mayoritas warga). Yang jelas kami dari warga menolak praperadilan. Tapi negara ini negara hukum, mereka berhak mengikuti proses praperadilan. Kami mengawal proses jalannya sidang,” paparnya.

Hal serupa juga disampaikan Musa Oga, warga Sembung Kulon. Ia mengatakan warga datang karena ingin memberikan dukungan kepada para korban yang disebut mengalami tekanan psikologis akibat perkara tersebut.

Baca Juga :  Polisi Temukan Gagang Celurit di Lokasi Tewasnya Perangkat Desa Kalipancur

“Kasus ini sudah sangat meresahkan dan sangat mengganggu. Psikolog para korban sudah terganggu, jadi mereka kasihan,” beber Musa.

Menurut Musa, warga ingin berada di sisi korban sekaligus mendorong agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

“Kita bersama korban, membesarkan mental korban. Kita menuntut keadilan yang seadil-adilnya dan transparansi hukum yang berjalan dengan baik,” jelasnya.

Musa juga mengaku ada kekhawatiran warga selama proses praperadilan berlangsung. Karena itu, mereka memilih hadir langsung di PN Pekalongan untuk mengawal jalannya persidangan.

Ia bahkan menyebut warga akan terus melakukan pengawalan hingga proses hukum tersebut selesai.

“Sedapat-dapatnya harapan, ini harus ditegakkan seadil-adilnya dan transparan. Sampai akhir kita kawal,” tegas Musa.

Musa menambahkan, warga dari sejumlah wilayah di sekitar Buaran ikut memberikan dukungan. Namun, untuk rencana aksi berikutnya, warga masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.

“Untuk besok kita belum ada agenda. Nanti kita rapat dan koordinasi dulu,” tukasnya.

Aksi warga berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga siang hari, situasi di sekitar PN Pekalongan dan wilayah Simbangkulon dilaporkan tetap kondusif.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Mulus Depan Kantor Bupati Pekalongan Diaspal Ulang dengan Anggaran Rp755 Juta, Warga Mrepet Begini
Kasus Video Tak Senonoh Oknum Kepala Sekolah dan Guru di Pekalongan Tunggu Sanksi Berat
Pohon Pinus Tumbang Timpa Kabel Listrik, Nyaris Picu Kebakaran Hutan Petungkriyono
Buruh Serabutan di Pekalongan Disurati DJP soal Data Pembelian Rp1,7 Miliar, Pihak Desa Telusuri Kebenarannya
Kepala SD Negeri di Pekalongan Dicopot Usai Terbukti Mesum dengan Guru di Sekolah
Utang Pasangan Lansia Dayat-Darmi di Pekalongan Mulai Tuntas, Pinjaman Mekar dan BTPN Dilunasi
Pemkab Pekalongan Pastikan Utang Pasangan Lansia Dayat-Darmi Diselesaikan Kekeluargaan
Gubernur Jateng Soroti KTP Dipakai Judi Online, Bansos Warga Miskin Bisa Ikut Terdampak

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:41 WIB

Jalan Mulus Depan Kantor Bupati Pekalongan Diaspal Ulang dengan Anggaran Rp755 Juta, Warga Mrepet Begini

Senin, 7 September 2026 - 11:29 WIB

Kasus Video Tak Senonoh Oknum Kepala Sekolah dan Guru di Pekalongan Tunggu Sanksi Berat

Sabtu, 5 September 2026 - 09:30 WIB

Pohon Pinus Tumbang Timpa Kabel Listrik, Nyaris Picu Kebakaran Hutan Petungkriyono

Sabtu, 5 September 2026 - 08:57 WIB

Buruh Serabutan di Pekalongan Disurati DJP soal Data Pembelian Rp1,7 Miliar, Pihak Desa Telusuri Kebenarannya

Jumat, 4 September 2026 - 09:32 WIB

Kepala SD Negeri di Pekalongan Dicopot Usai Terbukti Mesum dengan Guru di Sekolah

Berita Terbaru