KANAL PEKALONGAN — Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan. Mereka membawa spanduk dan menyuarakan penolakan terhadap praperadilan yang diajukan pimpinan Padepokan Padang Ati dalam perkara dugaan kekerasan seksual.
Massa yang mengatasnamakan warga Buaran tersebut memenuhi halaman PN Pekalongan. Mereka berorasi sambil menyuarakan dukungan terhadap proses hukum yang dilakukan kepolisian.
Koordinator aksi, Muhammad Haikal, mengatakan kedatangan warga bukan untuk mengganggu jalannya persidangan, melainkan mengawal proses praperadilan agar berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Tujuan kami supaya hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya. Kami selaku warga Simbangkulon memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja secara profesional,” kata Haikal kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Menurut dia, warga khawatir jika permohonan praperadilan dikabulkan. Warga berharap proses hukum terhadap perkara yang mereka sebut sebagai kasus pelecehan tersebut tetap berlanjut.
“Kekhawatiran kami di praperadilan ini. Kalau praperadilan ini dimenangkan pihak sana, kami dari warga tidak terima. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya.
Haikal menegaskan aksi tersebut murni berasal dari warga dan tidak mengatasnamakan organisasi masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat tertentu.
Ia menyebut dukungan datang dari warga Simbangkulon, Kertijayan, Simbang Wetan dan Wonoyoso. Jumlah warga yang sebenarnya ingin mengikuti aksi disebut mencapai sekitar 200 hingga 300 orang.
Namun, jumlah massa yang datang ke pengadilan dibatasi setelah adanya imbauan dari kepolisian untuk menjaga situasi dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Ini murni dari warga, tidak ada ormas atau LSM yang ikut,” terang Haikal.
Dalam aksinya, warga juga berencana mengikuti jalannya persidangan. Namun, karena keterbatasan tempat, hanya sekitar 20 perwakilan yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang.
Haikal mengatakan warga akan terus mengawal proses praperadilan tersebut. Menurutnya, aksi mereka hanya untuk memastikan persidangan berjalan sesuai jalur hukum.
“Kita hanya mengawal sidang ini agar tidak melenceng dari jalur,” ucapnya.
Haikal mengakui warga tidak mengetahui secara pasti apakah mayoritas masyarakat mendukung atau menolak praperadilan. Ia hanya memastikan kelompok warga yang hadir dalam aksi tersebut menyatakan penolakan.
Meski demikian, ia menegaskan warga tetap menghormati hak pihak pemohon untuk menempuh jalur praperadilan.
“Kita tidak tahu (mayoritas warga). Yang jelas kami dari warga menolak praperadilan. Tapi negara ini negara hukum, mereka berhak mengikuti proses praperadilan. Kami mengawal proses jalannya sidang,” paparnya.
Hal serupa juga disampaikan Musa Oga, warga Sembung Kulon. Ia mengatakan warga datang karena ingin memberikan dukungan kepada para korban yang disebut mengalami tekanan psikologis akibat perkara tersebut.
“Kasus ini sudah sangat meresahkan dan sangat mengganggu. Psikolog para korban sudah terganggu, jadi mereka kasihan,” beber Musa.
Menurut Musa, warga ingin berada di sisi korban sekaligus mendorong agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
“Kita bersama korban, membesarkan mental korban. Kita menuntut keadilan yang seadil-adilnya dan transparansi hukum yang berjalan dengan baik,” jelasnya.
Musa juga mengaku ada kekhawatiran warga selama proses praperadilan berlangsung. Karena itu, mereka memilih hadir langsung di PN Pekalongan untuk mengawal jalannya persidangan.
Ia bahkan menyebut warga akan terus melakukan pengawalan hingga proses hukum tersebut selesai.
“Sedapat-dapatnya harapan, ini harus ditegakkan seadil-adilnya dan transparan. Sampai akhir kita kawal,” tegas Musa.
Musa menambahkan, warga dari sejumlah wilayah di sekitar Buaran ikut memberikan dukungan. Namun, untuk rencana aksi berikutnya, warga masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
“Untuk besok kita belum ada agenda. Nanti kita rapat dan koordinasi dulu,” tukasnya.
Aksi warga berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga siang hari, situasi di sekitar PN Pekalongan dan wilayah Simbangkulon dilaporkan tetap kondusif.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













