BATANG, KANALPLUS.ID – Di tengah berjalannya proses hukum dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Blado II, sebuah pertemuan yang melibatkan sejumlah kepala puskesmas Kabupaten Batang di Kota Pekalongan mendadak menjadi sorotan publik.
Perhatian masyarakat muncul setelah beredarnya video berdurasi 2 menit 19 detik di media sosial pada Selasa (23/6/2026). Video tersebut memperlihatkan belasan orang yang sebagian besar mengenakan pakaian dinas harian (PDH) ASN sedang mengikuti pertemuan di sebuah rumah makan.
Dalam narasi yang menyertai unggahan video, disebutkan bahwa pertemuan itu berkaitan dengan situasi yang berkembang setelah dua pegawai Puskesmas Blado II ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Batang dalam perkara dugaan korupsi Dana BOK.
Rekaman tersebut memperlihatkan sekitar 14 peserta duduk mengelilingi meja panjang. Mereka tampak menyimak pembicaraan seorang pria berpakaian kasual yang berada di salah satu sisi ruangan. Suasana berlangsung santai, namun diskusi terlihat berjalan serius.
Informasi yang beredar menyebutkan kegiatan itu berlangsung di Rumah Makan Sego Dalem, Kota Pekalongan.
Munculnya video tersebut memicu beragam spekulasi karena berlangsung saat perhatian publik masih tertuju pada penanganan kasus Dana BOK Puskesmas Blado II. Namun, salah satu peserta yang hadir membantah adanya kaitan antara pertemuan tersebut dengan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Kepala Puskesmas Bandar, Dodi, yang terlihat berada dalam pertemuan itu mengatakan agenda yang dibahas bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Batang dan para kepala puskesmas berkaitan dengan persiapan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Jadi kami itu membahas terkait WBK. Kita akan bikin seminar dan lain-lain,” ujarnya.
Meski demikian, Dodi tidak memberikan penjelasan lebih jauh ketika ditanya mengenai Dana BOK maupun isu yang berkembang di masyarakat. Usai pertemuan, ia langsung meninggalkan lokasi bersama peserta lainnya menggunakan kendaraan dinas.
Hingga kini, Dinas Kesehatan Kabupaten Batang belum memberikan penjelasan resmi mengenai tujuan, materi pembahasan maupun peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Batang masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi Dana BOK Puskesmas Blado II. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Kepala Puskesmas Blado II Joko Utomo selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dana BOK serta Fachrudin yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Dana BOK.
Wakil Bupati Batang Suyono menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang di lingkungan organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan. Namun kasus tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pemerintah daerah agar mengelola anggaran secara transparan dan sesuai aturan.
“Ya, pasti kita akan melakukan warning-warning untuk semua dinas tertentu agar tidak melakukan hal yang sama. Dan itu bertentangan dengan undang-undang dan menyakiti hati rakyat tentunya,” tegasnya.
Penulis : Achmad udin
Editor : MAD













