Kuasa Hukum Fadia Arafiq: Lebih dari 141 Saksi Sudah Diperiksa KPK, Seluruhnya Kooperatif

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Fadlila Diani Putri kuasa hukum Fadia Arafiq saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang tunggu Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/26).

Fadlila Diani Putri kuasa hukum Fadia Arafiq saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang tunggu Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Rangkaian pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa yang menyeret mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus berlqngsung di Mapolres Pekalongan Kota. Di tengah maraton pemeriksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, tenaga outsourcing hingga pihak swasta, kuasa hukum Fadia Arafiq menyebut seluruh proses berjalan secara kooperatif.

Kuasa hukum Fadia Arafiq dari LNP Nasution Partner, Fadlia Diani Putri, mengatakan hingga saat ini lebih dari 141 saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami pun dari saksi, ya, dari 141 lebih saksi yang sudah diperiksa, mungkin dari swasta, atau dari outsourcing, atau dari yang lain, itu sangat kooperatif semuanya,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/2026).

Menurut Fadlia, pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung sesuai prosedur dan tidak ditemukan adanya keberatan ataupun bantahan yang menghambat proses penyidikan.

Baca Juga :  Sidang Perkara Gacon Ungkap Peran terdakwa di Lindu Aji, Saksi Sebut Aktif Bantu Korban Bencana hingga Pengamanan Acara

“Kalau dibantah sih enggak. Ini kan sesuai prosedur saja. Kalau misalkan lagi outsourcing berarti ya sudah mengalir begitu saja. Enggak pernah ada yang dibantah-bantah ataupun melebih-lebihkan,” katanya.

Ia menambahkan, pihak internal yang selama ini membantu administrasi Fadia Arafiq juga telah memenuhi panggilan penyidik.

“Bahkan saya didampingi dari pihak adminnya Ibu juga sudah diperiksa dua hari kemarin,” ungkapnya.

Dalam beberapa hari terakhir, penyidik KPK memang memeriksa berbagai kalangan di Mapolres Pekalongan Kota, mulai dari aparatur sipil negara, pejabat BPJS Ketenagakerjaan, pemilik lahan yang diduga pernah bertransaksi dengan Fadia Arafiq, pedagang emas online, hingga mantan tenaga outsourcing di Pendopo Kabupaten Pekalongan.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan periode 2021–2026 serta dugaan penerimaan lainnya yang sedang ditangani KPK.

Baca Juga :  DLH Sebut PSEL Jadi Solusi Permanen Penanganan Sampah di Kota Pekalongan, Benarkah?

Selain memastikan seluruh saksi bersikap kooperatif, Fadlia juga menegaskan bahwa kliennya mengikuti seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan penyidik.

“Selama penyidikan ini proses by process juga Ibu sangat kooperatif,” katanya.

Di sisi lain, tim kuasa hukum mengaku tengah melakukan inventarisasi dokumen dan riwayat kepemilikan aset yang dimiliki Fadia Arafiq sebagai bagian dari proses pendampingan hukum.

Sementara itu, rangkaian pemeriksaan saksi di Mapolres Pekalongan Kota masih dijadwalkan berlangsung hingga 19 Juni 2026. Penyidik KPK terus mengumpulkan keterangan dan dokumen dari para saksi untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat mantan Bupati Pekalongan tersebut.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pamit Bersihkan Ladang Tak Kembali, Kakek Munajat Ditemukan Tewas di Hutan Pekalongan
Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan
Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing
Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus
JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan
Sidang Lanjutan Kasus Purwanto Alias Gacon di PN Pekalongan Sempat Diskors, HP Pengunjung Berbunyi Berulang Saat Pledoi Dibacakan
Kekeringan Ancam 39 Desa di Pekalongan, Ratusan Warga Sudah Kesulitan Air Bersih
Dua Tahun Ditutup Pascakecelakaan Maut, Perlintasan KA Tengengwetan Pekalongan Kembali Beroperasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Pamit Bersihkan Ladang Tak Kembali, Kakek Munajat Ditemukan Tewas di Hutan Pekalongan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:10 WIB

Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:25 WIB

Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:42 WIB

JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan

Berita Terbaru