PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Dugaan sopir mengantuk kembali memicu kecelakaan serius di Kabupaten Pekalongan. Sebuah truk dump Isuzu menabrak tiga kendaraan dari arah berlawanan di Jalan Raya Bojong–Wiradesa, Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Minggu 19 Juli 2026.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB tersebut menyebabkan empat orang terluka, satu di antaranya mengalami cedera kepala berat.
Kecelakaan beruntun melibatkan truk dump Isuzu bernomor polisi G-1773-DL, sepeda motor Honda CB bernomor polisi D-3042-ZTI, mobil Suzuki XL7 bernomor polisi B-2668-TRU, dan sepeda motor Honda GL bernomor polisi G-4508-LB.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Alfian Kharisma Putra mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, truk melaju dari arah utara menuju selatan sebelum diduga kehilangan kendali.
“Diduga pengemudi truk dalam kondisi lelah atau mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan,” ujar AKP Alfian dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Kemudian pada saat bersamaan, dari arah selatan melaju Honda CB, Suzuki XL7, dan Honda GL. Karena jarak antar kendaraan sudah terlalu dekat, benturan keras pun tidak dapat dihindari.
Benturan beruntun itu mengakibatkan pengendara Honda GL mengalami cedera kepala berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSI Pekajangan Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu, tiga korban lainnya mengalami luka ringan. Pengendara Honda CB mengalami sejumlah luka pada tubuhnya, pembonceng Honda CB mengalami patah tulang tangan kiri, sedangkan pembonceng Honda GL mengalami patah tulang kaki kiri.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Meski demikian, kerusakan yang dialami keempat kendaraan ditaksir mencapai sekitar Rp40 juta,” ungkap Kasat Lantas.
Hasil pemeriksaan petugas juga menemukan adanya pelanggaran administrasi. Pengemudi truk diketahui tidak memiliki SIM B I, sedangkan pengendara Honda GL juga tidak mengantongi SIM C saat berkendara.
Usai menerima laporan, petugas Satlantas Polres Pekalongan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mendata saksi, serta memeriksa korban di rumah sakit.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, meski dugaan sementara mengarah pada faktor kelelahan pengemudi truk.
Satlantas Polres Pekalongan kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak memaksakan diri mengemudi saat tubuh dalam kondisi lelah atau mengantuk. Pengemudi juga diminta memastikan kelengkapan surat izin mengemudi sebelum berkendara guna meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













