PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta yang diduga mengetahui perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Pemeriksaan berlangsung di Aula Posko Operasi Polres Pekalongan Kota, Rabu (17/6/2026), setelah kepolisian meminjamkan fasilitas ruangan untuk kebutuhan penyidik KPK.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yeriandi menjelaskan bahwa Polres Pekalongan Kota hanya menyediakan tempat pemeriksaan dan tidak terlibat dalam proses penyidikan perkara tersebut.
“Hari ini, Rabu 17 Juni, sedang dilaksanakan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK. Polres Pekalongan Kota hanya ketempatan atau diminta menyediakan tempat untuk dilakukan pemeriksaan oleh teman-teman KPK,” ujar AKBP Riki Yeriandi.
Untuk menunjang kegiatan tersebut, Polres Pekalongan Kota menyiapkan satu ruangan khusus di Aula Posko Operasi yang digunakan sebagai lokasi pemeriksaan para saksi.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian dari penyidik KPK, sebanyak 14 saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Namun, prosesnya dilakukan secara bertahap.
“Informasinya dari teman-teman KPK sejumlah 14 saksi. Pemeriksaan dimulai hari ini sampai tanggal 19 Juni. Untuk teknis dan rinciannya nanti bisa diklarifikasi langsung kepada KPK,” katanya.
AKBP Riki menambahkan, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi tetap berjalan aman serta kondusif.
“Sementara seperti biasa, kami membantu mensterilkan lokasi pemeriksaan. Kami pastikan pelaksanaan berjalan kondusif karena penanganan perkara sepenuhnya dilakukan oleh KPK,” jelasnya.
Pemeriksaan lanjutan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut KPK di Kabupaten Pekalongan. Sejumlah ASN dan pihak swasta dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam melengkapi alat bukti.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas para saksi yang diperiksa maupun materi pemeriksaan. Aktivitas di lingkungan Polres Pekalongan Kota sendiri berlangsung normal dengan pengamanan yang dilakukan secara rutin untuk menjaga kelancaran proses pemeriksaan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













