Viral di Medsos, Remaja SMK Diduga Curi Motor di Kost Comal Ternyata Sedang Magang di Kantor Desa

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 07:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Pelaku pencurian sepeda motor di rumah kost wilayah Comal saat diamankan oleh warga, Senin (15/6/26). Foto : Istimewa

Pelaku pencurian sepeda motor di rumah kost wilayah Comal saat diamankan oleh warga, Senin (15/6/26). Foto : Istimewa

PEMALANG, KANALPLUS.ID – Sebuah video yang memperlihatkan seorang remaja menjadi sasaran kemarahan warga di Balai Desa Pecangakan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, viral di media sosial pada Minggu (14/6/2026). Belakangan diketahui, remaja berusia 16 tahun itu diamankan karena diduga mencuri sepeda motor milik penghuni rumah kost di desa tersebut.

Pelaku diketahui masih berstatus pelajar kelas XI SMK asal Desa Ketapang, Kecamatan Ulujami, dan saat ini sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di Balai Desa Ketapang.

Peristiwa bermula ketika korban berinisial AS (25) bersama rekannya RM (20) datang ke sebuah rumah kost di Desa Pecangakan untuk menemui temannya. Sepeda motor yang mereka gunakan diparkir di pojok belakang halaman kost sebelum keduanya masuk ke dalam kamar.

Di tengah perbincangan, korban sempat melihat seorang laki-laki yang tidak dikenalnya menuntun sebuah sepeda motor keluar dari halaman kost. Karena belum menyadari bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya, korban tidak langsung bereaksi.

Beberapa saat kemudian rasa curiga muncul sehingga korban memeriksa lokasi parkir. Sepeda motornya ternyata sudah tidak berada di tempat semula.

Baca Juga :  Enam Bulan Pacabanjir Bandang di Pemalang, Desa Penakir Bangkit dan Kembali Hijau

Korban kemudian berlari mengejar orang yang sebelumnya dilihat membawa motor tersebut dan memastikan nomor polisi kendaraan yang dituntun. Setelah dipastikan identik dengan motornya, korban bersama warga langsung menghentikan dan mengamankan remaja tersebut beserta kendaraan yang dibawanya.

Kapolsek Comal AKP Iman Santoso membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku merupakan warga Desa Ketapang, Kecamatan Ulujami.

“Korban bersama warga berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sebelum melaporkannya ke Polsek Comal,” ujar AKP Iman Santoso.

Usai diamankan warga, remaja itu sempat dibawa ke Balai Desa Pecangakan. Di lokasi tersebut beredar video yang memperlihatkan pelaku menjadi sasaran kemarahan sejumlah warga hingga akhirnya rekaman tersebut menyebar luas di media sosial dan memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.

Untuk menghindari situasi yang lebih buruk, petugas Polsek Comal segera datang ke lokasi dan membawa remaja tersebut ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyatakan kasus ini masih dalam proses pendalaman dengan dugaan pelanggaran Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Karena pelaku masih berusia 16 tahun, penanganan perkara tidak dilakukan seperti pelaku dewasa.

Baca Juga :  Diduga Hindari Kucing, Truk Bermuatan Bir Terguling di Pantura Pemalang

“Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses penyidikan dilimpahkan ke Unit 4 PPA Satreskrim Polres Pemalang,” kata Kapolsek.

Di balik kasus yang menjadi perhatian publik ini, terdapat kisah keluarga yang mengundang keprihatinan. Kepala Desa Ketapang, Sutopo, mengungkapkan bahwa remaja tersebut selama ini tinggal bersama kakeknya karena sejak kecil tidak diasuh oleh kedua orang tuanya.

“Iya, itu anak masih PKL di Balai Desa Ketapang. Mudah-mudahan besok selesai,” ujarnya.

Sutopo menambahkan, pelajar tersebut tumbuh bersama sang kakek setelah kedua orang tuanya menjalani kehidupan masing-masing.

“Iya, kasihan ditinggal orang tuanya, jadi hidup sama simbahnya dari kecil,” katanya.

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum, dengan mengedepankan perlindungan hak anak dan proses pembinaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali KPK OTT Bupati Pemalang, Warga Suarakan Kecewa Kelakuan Kepala Daerah
Gantikan Anom, Ini Kata-kata Pertama Nurkholes Sebagai Plt Bupati Pemalang: ‘Kerja, Kerja, Kerja’
Sebulan Hilang dari Rumah, Pria 68 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Dekat Tol Pemalang
Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Pemalang, DPRD Sebut Kasus Ditangani KPK Jadi Pelajaran
Sangat Terkenal di Moga, Begini Kesaksian Warga Terkait Sosok Orang Dekat Bupati Pemalang
Dikenal Pendakwah hingga ‘Bapak UMKM’ Moga, Begini Kesaksian Warga Saat Rumah Gus Haris Digeledah KPK
KPK Angkut Tiga Motor Mewah dari Rumah Orang Dekat Bupati Pemalang, Begini Penampakannya
Usai OTT KPK, Kendali Pemalang Resmi Beralih ke Wakil Bupati
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Dua Kali KPK OTT Bupati Pemalang, Warga Suarakan Kecewa Kelakuan Kepala Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Gantikan Anom, Ini Kata-kata Pertama Nurkholes Sebagai Plt Bupati Pemalang: ‘Kerja, Kerja, Kerja’

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Sebulan Hilang dari Rumah, Pria 68 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Dekat Tol Pemalang

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:01 WIB

Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Pemalang, DPRD Sebut Kasus Ditangani KPK Jadi Pelajaran

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:17 WIB

Sangat Terkenal di Moga, Begini Kesaksian Warga Terkait Sosok Orang Dekat Bupati Pemalang

Berita Terbaru