BATANG, KANALPLUS.ID – Sebuah truk trailer yang mogok di jalur Pantura Batang diduga menjadi pemicu kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di depan pabrik SSM, Desa Clapar, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Minggu 7 Juni 2026 malam.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 19.50 WIB itu menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis. Selain itu, arus lalu lintas di jalur nasional penghubung Jawa Tengah bagian utara sempat mengalami gangguan akibat posisi kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Plh Kapolsek Subah AKP Joko Supriyanto mengatakan, kecelakaan bermula ketika sebuah truk trailer bernomor polisi G-8824-OD yang dikemudikan Yuda Ego Saputra mengalami kerusakan mesin sehingga berhenti di badan jalan.
Di saat bersamaan, dari arah barat melaju dump truck H-8626-VM yang dikemudikan Rudi Jaya Santianto. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi dump truck tidak sempat menghindar hingga menabrak bagian belakang trailer yang sedang berhenti.
Benturan tersebut kemudian memicu kecelakaan lanjutan. Sepeda motor Honda Vario G-2301-QC yang dikendarai Farhan Al Ghifari dan berada di belakang dump truck turut terlibat setelah menabrak kendaraan di depannya.
“Rangkaian tabrakan terjadi dalam waktu singkat sehingga pengendara di belakang tidak memiliki cukup ruang untuk menghindar,” ujar AKP Joko kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Akibat kejadian itu, pengemudi dump truck mengalami luka di bagian kepala. Sementara penumpangnya yang merupakan istri pengemudi mengalami luka sobek pada tangan kiri. Pengendara sepeda motor mengalami cedera paling serius berupa patah tulang pada kaki kiri.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara. Para korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, sementara kendaraan yang terlibat dipindahkan guna mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Pantura.
Polisi memperkirakan kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp10 juta.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









