BATANG, KANALPLUS.ID – Pola penanganan sampah di Kabupaten Batang bersiap memasuki babak baru. Jika selama ini persoalan sampah identik dengan penumpukan di tempat pembuangan akhir, dalam waktu dekat pemerintah daerah akan memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern senilai hampir Rp50 miliar yang dirancang untuk mengolah sampah sebelum berakhir di TPA.
Proyek tersebut telah memasuki tahap pelaksanaan dengan masa kontrak mulai 4 Juni hingga 31 Desember 2026. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Batang, Endro Suryono, memastikan kabar tersebut menjadi langkah konkret dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di daerah.
“Yang jelas pemerintah daerah saat ini sudah fix dan alhamdulillah mendapatkan proyek TPST. Kontraknya dimulai 4 Juni sampai 31 Desember dengan anggaran kurang lebih Rp49,5 miliar,” ujar Endro kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Keberadaan TPST ini nantinya tidak hanya melayani satu kawasan, tetapi menjadi pusat pengolahan sampah bagi sembilan kecamatan di wilayah Batang bagian timur, termasuk Gringsing, Banyuputih, Limpung, Bawang dan sejumlah wilayah sekitarnya.
Dengan sistem tersebut, sampah yang masuk tidak lagi sekadar ditimbun, melainkan dipilah menjadi dua kategori utama, yaitu organik dan anorganik. Hasil pemilahan selanjutnya akan dikelola melalui skema kerja sama tersendiri sehingga memiliki nilai manfaat yang lebih besar.
Di balik proyek bernilai besar tersebut, pemerintah daerah ternyata memikul sejumlah pekerjaan pendukung yang tidak kalah penting. Mulai dari penyiapan akses menuju lokasi melalui pekerjaan cut and fill, penyelesaian dokumen lingkungan berupa UKL-UPL, hingga memastikan ketersediaan jaringan air bersih dan listrik.
“Yang menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Batang adalah akses masuk, dokumen lingkungan, kemudian penyediaan air melalui PDAM serta pasokan listrik ke lokasi,” jelas Endro.
Persiapan infrastruktur pendukung itu menjadi syarat agar pembangunan TPST yang didanai pemerintah pusat melalui pihak ketiga dapat berjalan sesuai target tanpa hambatan administratif maupun teknis.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Batang H. Fatkhur Rohman mengungkapkan bahwa hadirnya TPST tersebut merupakan hasil proses panjang yang melibatkan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat.
Menurutnya, DPRD beberapa kali mendatangi kementerian untuk mengusulkan pembangunan fasilitas tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan daerah melalui dukungan anggaran APBD pada tahap awal.
“DPRD juga ikut mengawal terwujudnya TPST dengan beberapa kali mendatangi dan mengusulkan ke kementerian, bahkan memberikan dukungan anggaran APBD untuk mengawali keseriusan terwujudnya TPST tersebut,” kata Fatkhur.
Kolaborasi antara DPU PR, Bapelitbangda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum menjadi faktor yang mempercepat terealisasinya proyek tersebut.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, TPST modern ini diharapkan mampu mengubah pola pengelolaan sampah di Kabupaten Batang dari sistem pembuangan menjadi sistem pengolahan. Dengan kapasitas yang disiapkan, fasilitas tersebut diproyeksikan mengurangi beban penumpukan sampah sekaligus menciptakan tata kelola lingkungan yang lebih efisien dan berkelanjutan bagi sembilan kecamatan yang selama ini menghadapi tantangan serupa.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD









