KANAL BATANG – Warga Kabupaten Batang kini tidak perlu lagi jauh-jauh ke Pemalang untuk mengurus paspor. Layanan keimigrasian di Kabupaten Batang resmi diperluas menjadi lima hari kerja dalam sepekan, dengan kuota mencapai 50 pemohon setiap hari.
Perluasan layanan tersebut dilakukan melalui pembukaan Beranda Imigrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batang, Selasa (3/11/2026). Sebelumnya, layanan paspor di Batang hanya tersedia dua kali dalam sepekan.
Dengan perubahan ini, masyarakat bisa mengurus paspor setiap Senin hingga Jumat mengikuti jam pelayanan kantor. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari ibadah umrah, wisata, hingga bekerja ke luar negeri.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, pembukaan layanan setiap hari kerja merupakan upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memangkas waktu dan biaya perjalanan ke luar daerah.
“Atas kolaborasi ini, kita membuat Beranda Imigrasi di PTSP Batang. Di mana ini nanti akan buka dari Senin sampai Jumat, setiap hari dan sesuai layanan jam kantor, sehari ada 50 kuota,” kata Faiz saat peresmian di MPP DPMPTSP Batang.
Menurut dia, penambahan frekuensi pelayanan diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan pembuatan paspor tanpa harus pergi ke kantor Imigrasi Pemalang.
Faiz juga optimistis kuota pelayanan yang disediakan akan terserap seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat. Ia mencontohkan perkembangan pelayanan di Stasiun Batang yang meningkat setelah kembali beroperasi.
“Seperti kemarin waktu kita membuka stasiun kereta api, kan awalnya banyak yang pesimis bagaimana nanti okupansinya. Ternyata setelah dibuka, meningkat hampir 100 persen pelayanan di Stasiun Batang. Jadi, ya nanti kita ukur setelah ini sudah beroperasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan mengatakan, keberadaan Beranda Imigrasi di Batang menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan sekitar satu hingga dua jam menuju Kantor Imigrasi Pemalang.
“Melalui konsolidasi ini, masyarakat Kabupaten Batang dan sekitarnya benar-benar bisa memperoleh kemudahan dalam mengakses pelayanan keimigrasian, khusus pengurusan paspor tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor imigrasi satu atau dua jam ke Pemalang,” jelasnya.
Haryono menjelaskan, Beranda Imigrasi merupakan penjenamaan baru untuk unit pelayanan paspor yang berada di luar kantor imigrasi induk. Nama tersebut sekaligus mencerminkan konsep pelayanan yang lebih dekat dan bersahabat dengan masyarakat.
Filosofi beranda, kata dia, menggambarkan keinginan Imigrasi menghadirkan pelayanan yang ramah, terbuka, profesional, dan tetap mengutamakan ketertiban administrasi serta integritas.
Meski kuota pelayanan mencapai 50 pemohon per hari dan dapat mengakomodasi kebutuhan rombongan, termasuk calon jemaah umrah, masyarakat tetap diwajibkan mengikuti prosedur pendaftaran resmi.
Haryono mengingatkan pemohon agar mendaftar melalui aplikasi M-Paspor sehingga seluruh proses pelayanan tercatat dan terintegrasi dengan sistem keimigrasian.
“Bagaimanapun, upayakan semuanya harus melalui aplikasi M-Paspor. Karena kalau tidak di luar itu, nanti kita menganggapnya tidak terintegrasi, tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Saat ini, lokasi pelayanan Beranda Imigrasi di MPP Batang juga sudah terintegrasi dalam aplikasi M-Paspor sehingga dapat dipilih masyarakat saat melakukan pendaftaran.
Peresmian layanan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Batang. Kerja sama ini menjadi dasar penyelenggaraan layanan keimigrasian di MPP Batang secara berkelanjutan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












