PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Menumpuknya tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Pekalongan membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menyiapkan langkah yang tidak biasa. Tak hanya mengandalkan petugas pajak, Pemkab akan menggerakkan seluruh jaringan pemerintahan hingga tingkat RT/RW, bahkan menggandeng TNI dan Polri untuk mengejar kepatuhan wajib pajak.
Langkah ini dilakukan setelah Pemkab Pekalongan mendapat tugas khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam forum High Level Meeting sinergitas pengelolaan pendapatan daerah untuk mengoptimalkan penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman mengakui, sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang paling diandalkan. Karena itu, tunggakan yang masih tinggi harus segera ditekan agar tidak membebani kemampuan fiskal daerah.
“Pemkab Pekalongan mendapat tugas untuk mengoptimalkan tunggakan pajak kendaraan bermotor kepada para wajib pajak. Ini akan kita lakukan melalui seluruh perangkat pemerintah, mulai OPD, camat, pemerintah desa, sampai berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI,” kata Sukirman usai menghadiri Roadshow Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah di Aula Setda Kabupaten Pekalongan, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, keterlibatan aparat kewilayahan bukan untuk melakukan tindakan represif, melainkan memperkuat sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar lebih sadar memenuhi kewajiban membayar pajak.
Sukirman menilai perangkat pemerintahan paling bawah justru menjadi ujung tombak karena mengenal kondisi masyarakat secara langsung.
“Kepala desa, RT, dan RW memahami detail masyarakatnya. Mereka menjadi perangkat yang cukup efektif untuk bersama-sama mendorong masyarakat membayar PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” ujarnya.
Di balik upaya mengejar penerimaan daerah, Sukirman mengakui ada persoalan yang lebih besar dibanding sekadar menagih pajak. Menurutnya, kondisi ekonomi yang belum stabil serta derasnya informasi di media sosial ikut memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak.
Ia menyebut masih banyak warga yang mempertanyakan apakah uang pajak benar-benar dikelola secara baik dan dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik.
“Di tengah situasi fiskal yang tidak menentu, perkembangan ekonomi, lalu efek negatif media sosial, muncul pertanyaan apakah pajak ini akan dikelola dengan baik. Itu yang kemudian membuat sebagian masyarakat menjadi enggan membayar pajak,” ungkapnya.
Karena itu, Pemkab Pekalongan memilih mengedepankan pendekatan persuasif dibanding penindakan. Pemerintah akan memanfaatkan data wajib pajak yang dimiliki serta memperkuat komunikasi melalui perangkat daerah hingga pemerintahan desa.
“Kita akan mencoba melakukan pendekatan-pendekatan yang positif agar target pendapatan yang telah ditetapkan bisa tercapai,” katanya.
Sukirman menegaskan optimalisasi pembayaran pajak kendaraan bukan semata mengejar angka penerimaan daerah. Tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kata dia, menjadi penopang utama pembiayaan berbagai layanan dasar masyarakat di tengah kondisi fiskal yang masih penuh tekanan.
Dana tersebut dibutuhkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan warga Kabupaten Pekalongan.
“Pajak kendaraan bermotor sampai sekarang masih menjadi andalan atau primadona dalam meningkatkan PAD. Kalau penerimaan meningkat, ruang fiskal daerah juga semakin kuat untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Melalui pelibatan seluruh perangkat pemerintahan hingga tingkat paling bawah, Pemkab Pekalongan berharap pola yang selama ini diterapkan dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat direplikasi untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Strategi itu sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk membangun kembali kepercayaan publik bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang dirasakan secara langsung.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAd













