PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Polisi mengungkap adanya tiga orang yang sempat berkumpul bersama Daniel Faza (21) sebelum pemuda asal Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah di dekat kamar mandi rumahnya.
Ketiga orang tersebut kini telah diketahui identitasnya dan diperiksa dalam rangka penyelidikan. Polisi masih mendalami aktivitas korban serta orang-orang yang berada di sekitar rumah korban pada malam sebelum peristiwa terjadi.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan mengatakan tiga orang itu berkumpul bersama korban sejak sekitar pukul 17.00 WIB.
“Dari keterangan saksi, yang dikuatkan saksi lainnya, memang ada tiga orang yang berkumpul sejak jam lima sore bersama korban,” kata Fauzi kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, salah satu orang berinisial R meninggalkan lokasi lebih dahulu. Sementara dua orang lainnya disebut masih bersama korban hingga malam hari sebelum akhirnya pulang sekitar pukul 00.00 WIB.
“R pulang terlebih dahulu. Kemudian ada dua orang yang bersama korban pada Sabtu malam dan keduanya pulang sekitar jam 12 malam,” ujarnya.
Keterangan tersebut, lanjut Fauzi, dikuatkan oleh saksi lain yang melintas di sekitar rumah korban pada Minggu dini hari. Saat saksi melintas sekitar pukul 04.30 WIB, tidak ada lagi orang yang terlihat berkumpul di depan rumah Daniel.
“Sekitar setengah lima pagi, saksi yang melintas menerangkan sudah tidak ada orang kumpul-kumpul di depan rumah korban,” kata Fauzi.
Daniel Faza ditemukan bersimbah darah oleh kakaknya saat hendak menunaikan salat Subuh pada Minggu 5 Juli 2026. Korban ditemukan di area dekat kamar mandi rumahnya di Desa Kebonsari.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga telah mengamankan rekaman kamera pengawas dari sebuah warung di sekitar lokasi. Rekaman CCTV itu masih diperiksa untuk membantu menyusun kronologi peristiwa.
“Ada satu CCTV di warung sebelah. Itu masih kami lakukan pendalaman,” tutur Fauzi.
Selain rekaman CCTV, penyidik telah mengirim sejumlah barang bukti ke Laboratorium Forensik, termasuk sebilah pisau yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya jejak sidik jari, darah, maupun DNA pada barang bukti tersebut.
“Barang bukti, termasuk pisau yang ditemukan di TKP, sudah kami masukkan ke laboratorium forensik. Kami menunggu hasil pemeriksaannya,” ujarnya.
Polisi belum menyimpulkan apakah kematian Daniel Faza merupakan tindak pidana pembunuhan atau bukan. Penyidik masih mengumpulkan dan menyandingkan keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara, rekaman CCTV, pemeriksaan digital forensik telepon genggam, serta hasil laboratorium forensik.
Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi meminta masyarakat tidak menyebarkan spekulasi mengenai pihak-pihak yang terakhir berada bersama korban sebelum hasil penyelidikan resmi disampaikan.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD












