BATANG, KANALPLUS.ID – Wajah kawasan Alun-Alun Bandar di Kabupaten Batang terus mengalami perubahan. Setelah ruang terbuka hijau (RTH) lebih dulu dimanfaatkan masyarakat, kini pembangunan trotoar tengah dikebut dengan target penyelesaian lebih cepat dari jadwal kontrak.
Berdasarkan laporan kontraktor pelaksana, proyek tersebut ditargetkan selesai pada 5 Agustus 2026 atau hampir dua pekan lebih awal dibanding batas kontrak yang berakhir pada 18 Agustus 2026. Jika sesuai rencana, masyarakat sudah dapat menikmati fasilitas baru itu sebelum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
Saat meninjau lokasi pembangunan, Rabu (17/6/2026), Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan trotoar menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan Alun-Alun Bandar yang dirancang sebagai ruang publik terpadu.
Menurutnya, kawasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga akan dilengkapi jalur pejalan kaki yang lebih nyaman serta area kuliner yang direncanakan dibangun pada tahap berikutnya.
“Tahun lalu fokusnya menyelesaikan RTH dan sekarang sudah dimanfaatkan masyarakat dengan sangat baik. Tahun ini kami menyelesaikan trotoar untuk mendukung kenyamanan sekaligus mempercantik kawasan,” ujarnya.
Pemkab Batang bahkan telah menyiapkan konsep pembangunan food court di sisi kawasan RTH. Fasilitas tersebut direncanakan mulai direalisasikan pada tahun depan atau melalui mekanisme perubahan anggaran apabila memungkinkan.
Dengan konsep tersebut, kawasan Bandar diproyeksikan memiliki fungsi yang lebih lengkap, mulai dari area hijau, jalur pedestrian hingga pusat kuliner yang tertata dalam satu kawasan.
Selain mengecek progres pembangunan, Faiz juga menyoroti aspek keselamatan kerja di lokasi proyek. Dari hasil peninjauan, para pekerja dinilai telah menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar dan seluruhnya telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Secara umum pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi. Dari sisi keselamatan kerja juga sudah baik karena pekerja menggunakan APD dan sudah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Pemkab Batang juga akan membatasi jenis permainan yang diperbolehkan di kawasan tersebut. Hanya fasilitas permainan resmi yang menjadi bagian dari RTH yang dapat digunakan, sehingga fungsi ruang publik tetap terjaga dan tidak mengganggu kenyamanan pengunjung.
Dengan penyelesaian trotoar dan rencana pembangunan kawasan kuliner, Alun-Alun Bandar diharapkan berkembang menjadi pusat aktivitas masyarakat yang tidak hanya mendukung olahraga dan rekreasi, tetapi juga mampu menggerakkan aktivitas ekonomi warga sekitar melalui penataan ruang yang lebih terintegrasi.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













