BATANG, KANALPLUS.ID – Tumpukan sampah yang mengeluarkan bau menyengat di kawasan Jalan Wahid Hasyim, tak jauh dari Alun-Alun Batang, memicu sorotan publik. Setelah keluhan warga viral di media sosial, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang mengakui petugas tidak mungkin terus berjaga di satu lokasi dan memilih mengubah pola pengangkutan sampah dengan sistem penjemputan terjadwal.
Persoalan sampah di salah satu ruas jalan yang berada di kawasan pusat kota itu mencuat setelah warga bernama Farhan Dinata mengunggah kondisi lapangan melalui akun Facebook pribadinya.
Dalam unggahannya, Farhan menyoroti ironi penataan kawasan yang selama ini gencar dilakukan pemerintah. Menurutnya, pedagang kaki lima ditertibkan dengan alasan menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan, namun di sisi lain tumpukan sampah justru dibiarkan menimbulkan bau tidak sedap di lokasi yang berdekatan dengan Alun-Alun Batang dan Pengadilan Agama.
Unggahan tersebut pun menuai beragam komentar dari warganet yang mempertanyakan pengelolaan sampah di kawasan yang bahkan digadang-gadang menjadi pusat kuliner malam.
Menanggapi hal itu, Kepala DLH Kabupaten Batang, Rusmanto, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah menyediakan kontainer sampah di lokasi. Kontainer dipilih sebagai pengganti armada dump truck agar aktivitas pedagang tidak terganggu.
Namun menurutnya, fasilitas tersebut belum akan efektif apabila masyarakat masih membuang sampah di luar kontainer yang telah disediakan.
“Kami mohon dukungan masyarakat agar sampah yang dibuang di situ langsung dimasukkan ke dalam kontainer karena persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Rusmanto mengakui pihaknya kini tengah menyiapkan pola baru dalam pengelolaan sampah melalui sistem COD Standby. Dalam skema ini, kontainer hanya akan ditempatkan pada jam-jam tertentu, yakni pagi dan sore selama sekitar dua jam, kemudian langsung diangkut menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
DLH akan mensosialisasikan jadwal tersebut melalui media sosial maupun pemasangan spanduk agar warga mengetahui waktu yang diperbolehkan untuk membuang sampah.
Dengan sistem itu, pemerintah berharap lokasi sudah bersih menjelang sore sehingga tidak lagi mengganggu aktivitas pedagang kuliner maupun pengguna jalan.
Meski demikian, Rusmanto menegaskan keberhasilan sistem baru tersebut sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat.
Ia juga mengakui keterbatasan personel membuat petugas kebersihan tidak mungkin berjaga sepanjang hari di satu titik pembuangan.
“Kalau nanti sudah diterapkan model COD Standby, kami berharap masyarakat menaati jam yang sudah ditentukan. Karena petugas tidak memungkinkan untuk selalu standby di satu lokasi saja,” tegasnya.
Polemik ini menjadi pengingat bahwa persoalan sampah di pusat kota bukan hanya soal ketersediaan fasilitas, tetapi juga menyangkut kedisiplinan warga dan efektivitas pengelolaan. Tanpa keduanya berjalan beriringan, kawasan yang berada di jantung Kota Batang itu berpotensi terus menghadapi persoalan serupa.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD










