BATANG, KANALPLUS.ID – Pemandangan yang selama puluhan tahun melekat di Jalan Pattimura, Kabupaten Batang, berubah drastis hanya dalam hitungan jam. Sebanyak 74 kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini memenuhi sisi jalan kini rata dengan tanah. Ruang yang sebelumnya menjadi pusat aktivitas ekonomi bersiap berganti fungsi menjadi saluran drainase dan kawasan hijau.
Perubahan itu menjadi babak baru penataan kawasan perkotaan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Batang. Di balik puing-puing kios yang tersisa, pemerintah menargetkan persoalan banjir sekaligus kesemrawutan kawasan dapat diatasi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Haryono, mengatakan seluruh proses pembongkaran berlangsung sesuai prosedur dan tanpa tindakan pemaksaan.
“Hari ini sesuai SOP kami bersama tim melaksanakan penertiban atau pembongkaran kios-kios di Jalan Pattimura,” katanya, Rabu (5/8/2026).
Yang menarik, seluruh pedagang memilih membongkar bangunannya sendiri setelah sebelumnya menerima tahapan sosialisasi dan surat peringatan.
“Dari total 74 kios, alhamdulillah semuanya sudah dibongkar secara mandiri,” ujarnya.
Menurut Haryono, penataan tersebut telah dipersiapkan sejak lama melalui koordinasi antara Satpol PP, Disperindagkop UKM Kabupaten Batang, dan PT KAI. Sebelum pembongkaran dilakukan, seluruh pedagang telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3.
Usai kawasan dikosongkan, pemerintah akan membangun saluran drainase baru sebagai upaya mengurangi banjir yang selama ini kerap terjadi di Jalan Pattimura. Selain itu, kawasan tersebut juga akan ditata menjadi ruang terbuka hijau.
“Rencana pemerintah daerah akan membangun drainase dan kawasan hijau agar tercipta lingkungan yang tertib, aman, nyaman, sekaligus mengurangi banjir di Jalan Pattimura,” jelas Haryono.
Pemkab Batang juga menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang. Sebagian besar akan dipindahkan ke lantai dua Pasar Batang, sedangkan pedagang ayam akan menempati lokasi baru di Pasar Sambong.
Meski demikian, penataan kawasan menyisakan cerita lain bagi para pedagang. Patek (65), pemilik bengkel yang telah berjualan di kawasan tersebut selama sekitar 30 tahun, mengaku masih diliputi ketidakpastian. Ia sebelumnya menyewa lahan melalui kontrak dengan PT KAI menggunakan modal pinjaman bank yang hingga kini belum lunas.
“Kalau dibongkar seperti ini saya belum tahu ke depannya mau usaha di mana, utangnya juga belum lunas,” katanya.
Jalan Pattimura sendiri memiliki sejarah panjang sebagai kawasan perdagangan informal. Menurut warga, Santoso, lokasi tersebut awalnya hanya berupa lapak sederhana yang dibatasi tali rafia. Seiring berkembangnya aktivitas ekonomi, hak menempati lapak bahkan diperjualbelikan secara tidak resmi dengan nilai mencapai Rp25 juta hingga Rp40 juta, sebelum akhirnya PT KAI memfasilitasi kontrak resmi bagi para pedagang.
Penulis : Achmad Udin
Editor : MAD













