Notaris Kepercayaan Fadia Arafiq Diperiksa KPK, Akui Pernah Tangani Banyak Aset Mantan Bupati

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Penyidik KPK meminjam ruangan di lantai dua Mapolres Pekalongan untuk memeriksa tujuh saksi yang dimintai keterangannya mulai dari pejabat penting Pemkab Pekalongan hingga swasta dan pihak di luar pemerintahan, Jumat (19/6/26).

Penyidik KPK meminjam ruangan di lantai dua Mapolres Pekalongan untuk memeriksa tujuh saksi yang dimintai keterangannya mulai dari pejabat penting Pemkab Pekalongan hingga swasta dan pihak di luar pemerintahan, Jumat (19/6/26).

PEKALONGAN, KANALPLUS.ID – Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara yang menyeret mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus bergerak menelusuri berbagai pihak yang diduga mengetahui proses pengelolaan aset. Salah satu yang dimintai keterangan adalah Notaris sekaligus PPAT Farah Diba, yang selama ini dikenal menangani berbagai urusan pertanahan milik mantan orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, Farah Diba tidak banyak memberikan penjelasan mengenai materi pertanyaan penyidik. Namun, ia membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait sejumlah aset yang menjadi bagian dari proses penyidikan KPK.

“Ditanya soal aset,” ujarnya singkat kepada wartawan yang mencegat, Jumat (19/6/2026).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai lokasi aset yang dimaksud, Farah menjelaskan bahwa pembahasan penyidik berkaitan dengan total 39 aset yang sebelumnya menjadi perhatian KPK.

Baca Juga :  Ketua DPRD Pekalongan Akui Disiplin Anggota Dewan Masih Bermasalah, Targetkan Paripurna Tak Lagi Banyak Kursi Kosong

“Yang tujuh tidak termasuk, hanya yang 32 disita,” katanya tanpa memberikan rincian lebih jauh mengenai lokasi maupun status masing-masing aset.

Pernyataan tersebut sekaligus menguatkan bahwa notaris yang berkantor di wilayah Sragi itu memang memiliki peran dalam pengurusan berbagai aset milik Fadia Arafiq. Meski demikian, Farah memilih tidak membuka detail proses maupun dokumen yang menjadi materi pemeriksaan karena masih merupakan bagian dari penyidikan yang sedang berjalan.

Sikap irit bicara itu membuat proses pemeriksaan notaris tersebut justru memunculkan perhatian tersendiri. Di tengah rangkaian pemeriksaan sejumlah pejabat dan pihak swasta di Pekalongan, keterlibatan seorang notaris dinilai penting karena berkaitan dengan administrasi dan legalitas kepemilikan aset.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Penculikan ‘Gacon’ di Pekalongan Bongkar Keterlibatan Oknum Polisi dan Tokoh Politisi

KPK sendiri sebelumnya diketahui telah menyita puluhan aset yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Dari total 39 aset yang sempat menjadi perhatian penyidik, sebanyak 32 di antaranya telah disita, sementara tujuh aset lainnya disebut tidak termasuk dalam objek penyitaan.

Hingga kini, penyidik KPK masih menggali ketetangan sejumlah saksi mulai dari pejabat tinggi hingga pihak swasta dan pihak di luar pemerintahan.

Kemudian juga belum ada penjelasan resmi mengenai substansi pemeriksaan terhadap Farah Diba maupun hubungan spesifik setiap aset dengan perkara yang tengah ditangani. Namun pemeriksaan terhadap notaris kepercayaan mantan bupati tersebut memperlihatkan bahwa penelusuran aliran aset dan dokumen kepemilikan masih menjadi salah satu fokus penting dalam proses penyidikan.

Penulis : Achmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pamit Bersihkan Ladang Tak Kembali, Kakek Munajat Ditemukan Tewas di Hutan Pekalongan
Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan
Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing
Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus
JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan
Sidang Lanjutan Kasus Purwanto Alias Gacon di PN Pekalongan Sempat Diskors, HP Pengunjung Berbunyi Berulang Saat Pledoi Dibacakan
Kekeringan Ancam 39 Desa di Pekalongan, Ratusan Warga Sudah Kesulitan Air Bersih
Dua Tahun Ditutup Pascakecelakaan Maut, Perlintasan KA Tengengwetan Pekalongan Kembali Beroperasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Pamit Bersihkan Ladang Tak Kembali, Kakek Munajat Ditemukan Tewas di Hutan Pekalongan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bara Tungku Disangka Padam, Delapan Jam Kemudian Hanguskan Dapur Rumah Lansia di Pekalongan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:10 WIB

Balita Tewas, Daihatsu Feroza Masuk Jurang 20 Meter di Pekalongan Usai Tabrak Tebing

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:25 WIB

Hakim Tunda Putusan, Vonis Duwel di Kasus Gacon Dijadwalkan 10 Agustus

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:42 WIB

JPU Bersikukuh Terdakwa Berperan Aktif, Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kasus Gacon Pekalongan

Berita Terbaru