Mengejutkan Burung Langka Raja Udang Kalung Biru Masih Bertahan di Hutan Tombo Batang, Jadi Penanda Ekosistem Belum Rusak

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Raja Udang Kalung Biru (Alcedo euryzona/Alcedo peninsulae) salah satu burung endemik Indonesia yang berstatus dilindungi dan terancam punah kini ditemukan di hutan tombo Kabupaten Batang, Kamis (16/7/26). Foto : Ilutrasi AI

Raja Udang Kalung Biru (Alcedo euryzona/Alcedo peninsulae) salah satu burung endemik Indonesia yang berstatus dilindungi dan terancam punah kini ditemukan di hutan tombo Kabupaten Batang, Kamis (16/7/26). Foto : Ilutrasi AI

BATANG, KANALPLUS.ID – Hutan di Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, masih menjadi rumah bagi Raja Udang Kalung Biru (Alcedo euryzona/Alcedo peninsulae), salah satu burung endemik Indonesia yang berstatus dilindungi dan terancam punah. Temuan tersebut menjadi indikasi bahwa kualitas ekosistem hutan dan aliran sungai di kawasan itu masih relatif terjaga.

Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Gunawan, mengatakan keberadaan burung langka tersebut bukan satu-satunya kekayaan hayati yang masih bertahan di Tombo. Kawasan itu juga menjadi habitat sejumlah flora dan fauna bernilai konservasi tinggi.

“Jadi di kawasan ini masih ditemukan tanaman saninten, meranti Jawa, Elang Jawa, hingga Raja Udang Kalung Biru yang sebelumnya sempat dianggap sulit ditemukan kembali. Ini menunjukkan kawasan Tombo masih memiliki nilai penting bagi pelestarian keanekaragaman hayati,” katanya usai kegiatan konservasi alam di Desa Tombo, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :  Sidang Praperadilan AHF Pimpinan Padepokan Padang Ati di PN Pekalongan Masuk Tahap Akhir, Putusan Dibacakan Besok

Raja Udang Kalung Biru dikenal hidup di kawasan sungai yang masih dinaungi hutan alami. Karena sangat bergantung pada kondisi lingkungan, keberadaannya kerap dijadikan indikator kesehatan ekosistem. Hilangnya tutupan hutan maupun rusaknya aliran sungai dapat mengancam kelangsungan hidup satwa tersebut.

Untuk menjaga habitatnya, DLHK mendorong pembentukan kader konservasi di tingkat desa. Mereka nantinya bertugas membantu mendata flora dan fauna serta memantau kondisi kawasan sebagai dasar penyusunan langkah konservasi.

Menurut Gunawan, upaya perlindungan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar kawasan hutan tetap terjaga dari aktivitas yang berpotensi merusak habitat satwa liar.

Selain memiliki nilai konservasi, kawasan Tombo dinilai berpotensi dikembangkan sebagai lokasi edukasi lingkungan dan pengamatan burung (birdwatching). Namun, seluruh aktivitas tersebut harus dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian ekosistem.

Baca Juga :  Sidang Pokok Perkara JPU Dakwa AHF Salahgunakan Kedudukan untuk Kekerasan Seksual, Kuasa Hukum Bantah

Secara administratif, kawasan hutan Tombo terdiri atas hutan produksi yang dikelola Perum Perhutani serta Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola pemerintah desa melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).

Meski memiliki pola pengelolaan berbeda, perlindungan terhadap flora dan fauna di dalamnya tetap menjadi prioritas. Karena itu, setiap pengunjung yang akan memasuki kawasan diwajibkan memperoleh izin sebagai bagian dari pengawasan aktivitas di dalam hutan.

Menurut Gunawan, mekanisme tersebut diterapkan untuk meminimalkan gangguan terhadap habitat satwa liar sekaligus menjaga agar fungsi ekologis kawasan tetap terpelihara.

Keberadaan Raja Udang Kalung Biru di hutan Tombo menjadi pengingat bahwa masih ada kantong-kantong hutan di Batang yang menyimpan spesies langka. Tantangan berikutnya adalah memastikan habitat tersebut tetap terjaga agar satwa endemik itu tidak kembali menghilang dari alam liar.

Penulis : Acmad Udin

Editor : MAD

Follow WhatsApp Channel kanalplus.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sprint Rally di KEK Batang Dibatasi 135 Starter, Pemkab Buka Wacana Sirkuit Permanen
Jaksa Masuk Sekolah, Siswa di Batang Malah Kepo Gaji Aparat Penegak Hukum
Kredit BKK Tercatat Macet, Sekretaris Gerindra Pekalongan Dipanggil Kejati
Tiga Mobil Dinas Bupati Pekalongan Digores, Pemkab Sebut Sudah ke Polisi Tapi Dibantah Belum Ada Laporan
Sidang Pokok Perkara JPU Dakwa AHF Salahgunakan Kedudukan untuk Kekerasan Seksual, Kuasa Hukum Bantah
Tim Pengacara AHF Mundur Jelang Sidang Perdana Pokok Perkara Dugaan Kekerasan Seksual di Padepokan Padang Ati Pekalongan
Dukung Santri Korban Dugaan Kekerasan Seksual Padepokan Padang Ati, Warga Borong 25 Jenis Kuliner untuk Peserta Aksi di PN Pekalongan
Praperadilan AHF di PN Pekalongan Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Tunggu Persidangan Pokok Perkara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:59 WIB

Sprint Rally di KEK Batang Dibatasi 135 Starter, Pemkab Buka Wacana Sirkuit Permanen

Kamis, 10 September 2026 - 19:04 WIB

Jaksa Masuk Sekolah, Siswa di Batang Malah Kepo Gaji Aparat Penegak Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 13:15 WIB

Kredit BKK Tercatat Macet, Sekretaris Gerindra Pekalongan Dipanggil Kejati

Selasa, 8 September 2026 - 11:28 WIB

Tiga Mobil Dinas Bupati Pekalongan Digores, Pemkab Sebut Sudah ke Polisi Tapi Dibantah Belum Ada Laporan

Senin, 7 September 2026 - 16:29 WIB

Sidang Pokok Perkara JPU Dakwa AHF Salahgunakan Kedudukan untuk Kekerasan Seksual, Kuasa Hukum Bantah

Berita Terbaru

Polisi menunjukkan bagian belakang Po Bus Tunas Muda yang terbakar di KM 350 Tol Semarang - Batang, Minggu (13/9/26) pagi. Foto: Istimewa & Ilustrasi AI

Batang

Bus Tunas Muda Terbakar di Tol Batang, 15 Penumpang Selamat

Minggu, 13 Sep 2026 - 07:50 WIB

Lansia yang bekerja sebagai petani di Batang dilaporkan tewas tertemper kereta api saat berjalan di rel Desa Ponowareng, Sabtu (12/9/26). Foto: Istimewa & AI

Peristiwa

Berjalan di Rel, Lansia di Batang Tewas Tertemper KA Kaligung

Minggu, 13 Sep 2026 - 06:49 WIB